Berita

Ilustrasi bayi yang baru lahir/Net

Dunia

AS Luncurkan Aturan Cegah Warga Asing Datang Untuk Melahirkan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah aturan unik diluncurkan pemerintah Amerika Serikat (AS). Departemen Luar Negeri AS meluncurkan aturan cegah perempuan hamil datangi AS untuk melahirkan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari Jumat (24/1).

Selama ini, anak yang lahir di AS mendapat kewarganegaraan secara otomatis. Presiden Donald Trump mengkritik aturan ini. Ia mempertanyakan amandemen konstitusi AS yang memberikan kewarganegaraan kepada "semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat".

Untuk itulah, pemerintahannya mengatakan kebijakan yang baru diperlukan untuk menjaga keamanan nasional AS dan kesehatan masyarakat. Trump tengah berusaha membatasi imigrasi ke AS dan di bawah peraturan baru, perempuan hamil besar yang mengajukan visa pengunjung ke AS harus punya alasan yang kuat.


Selama ini ada banyak orang tua yang menginginkan kewarganegaraan Amerika dan dengan alasan itulah banyak wanita hamil berkunjung ke Amerika untuk melahirkan di sana. Kelompok konservatif telah lama mengecam apa yang disebut sebagai 'jangkar bayi', yakni anak-anak yang lahir di AS oleh orang tua yang ingin tinggal di Amerika.

Sementara, praktik mendapatkan visa ke AS atas dasar memiliki kerabat di AS dikenal sebagai "migrasi berantai", sebuah kebijakan yang juga dikritik oleh Trump.

Tidak ada catatan tentang berapa banyak bayi yang dilahirkan oleh pengunjung AS setiap tahun, tetapi berbagai kelompok telah mengeluarkan perkiraan jumlah.

Sekitar 10.000 bayi dilahirkan oleh warga asing pada tahun 2017, data terbaru yang dimiliki Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Peraturan baru ini juga memperketat izin bagi mereka yang ingin memasuki AS untuk perawatan medis, seperti yang dituliskan BBC.

Pemohon visa sekarang harus membuktikan bahwa mereka memiliki "niat" untuk membayar biaya medis dan meyakinkan petugas konsuler bahwa mereka telah memiliki janji dengan dokter yang bersedia memberikan perawatan pada mereka.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya