Berita

Ilustrasi bayi yang baru lahir/Net

Dunia

AS Luncurkan Aturan Cegah Warga Asing Datang Untuk Melahirkan

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah aturan unik diluncurkan pemerintah Amerika Serikat (AS). Departemen Luar Negeri AS meluncurkan aturan cegah perempuan hamil datangi AS untuk melahirkan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari Jumat (24/1).

Selama ini, anak yang lahir di AS mendapat kewarganegaraan secara otomatis. Presiden Donald Trump mengkritik aturan ini. Ia mempertanyakan amandemen konstitusi AS yang memberikan kewarganegaraan kepada "semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat".

Untuk itulah, pemerintahannya mengatakan kebijakan yang baru diperlukan untuk menjaga keamanan nasional AS dan kesehatan masyarakat. Trump tengah berusaha membatasi imigrasi ke AS dan di bawah peraturan baru, perempuan hamil besar yang mengajukan visa pengunjung ke AS harus punya alasan yang kuat.


Selama ini ada banyak orang tua yang menginginkan kewarganegaraan Amerika dan dengan alasan itulah banyak wanita hamil berkunjung ke Amerika untuk melahirkan di sana. Kelompok konservatif telah lama mengecam apa yang disebut sebagai 'jangkar bayi', yakni anak-anak yang lahir di AS oleh orang tua yang ingin tinggal di Amerika.

Sementara, praktik mendapatkan visa ke AS atas dasar memiliki kerabat di AS dikenal sebagai "migrasi berantai", sebuah kebijakan yang juga dikritik oleh Trump.

Tidak ada catatan tentang berapa banyak bayi yang dilahirkan oleh pengunjung AS setiap tahun, tetapi berbagai kelompok telah mengeluarkan perkiraan jumlah.

Sekitar 10.000 bayi dilahirkan oleh warga asing pada tahun 2017, data terbaru yang dimiliki Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Peraturan baru ini juga memperketat izin bagi mereka yang ingin memasuki AS untuk perawatan medis, seperti yang dituliskan BBC.

Pemohon visa sekarang harus membuktikan bahwa mereka memiliki "niat" untuk membayar biaya medis dan meyakinkan petugas konsuler bahwa mereka telah memiliki janji dengan dokter yang bersedia memberikan perawatan pada mereka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya