Berita

KPK/Net

Politik

Merintangi Penyidikan KPK Soal Harun Masiku, Yasonna Dianggap Berbohong

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK atas dugaan terindikasi merintangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku. Setidaknya ada 19 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi ini.

KPK menyampaikan akan menelaah laporan tersebut sebagaimana setiap laporan yang masuk akan didalami terlebih dulu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah dalam laporan tersebut masuk dugaan tipikor atau unsur pidana lain.


"Tentu pada prinsipnya setiap laporan masyarakat akan melalui telaahan dari pengaduan masyarakat. Kita akan melakukan telaahan lebih jauh apakah di sana ada memang masuk dugaan tipikor atau tidak pidana lain," terang  Ali Fikri di Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (23/1).

Ia pun menjelaskan runutannya.  "Jadi memang lebih dahulu kita masuk ke pengaduan masyarakat, berikutnya penyelidikan, jika kemudian ada tersangka yang bisa masuk pidana maka lanjut penyidikan."

Terkait penerapan pasal merintangi penyidikan atau Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam suatu perkara harus melalui pengkajian yang mendalam.

Untuk kasus Harun Masiku, KPK mengaku menunggu hasil pemeriksaan dari Ditjen Imigrasi soal ada dugaan kesalahan perangkat di Bandara Soekarno-Hatta terkait kedatangan Harun ke Indonesia.

"Kami ulangi sekali lagi penerapan Pasal 21 ini disebut jelas unsurnya, setiap orang dengan sengaja, ada unsur kesengajaan, dan sebagainya, sehingga perlu pendalaman lebih jauh. Perlu analisa lebih dalam, terkait dengan unsur penerapan Pasal 21," terang Ali Fikri.

Ia pun melanjutkan, "Apalagi pihak Imigrasi menyatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait dengan apakah ada faktor kesengajaan, ketika kemudian tidak tercatat dengan kembalinya tersangka Harun dari Singapura."

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Yasona. Mereka menduga Yasonna terindikasi merintangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku. Selain itu, Koalisi itu menilai motif konflik kepentingan Yasonna dalam kasus Harun ini sangat terasa.

Seperti yang dikatakan anggota Koalisi, Kurnia Ramadhana, bahwa seseorang yang bepergian ke luar negeri adalah otoritas Kementerian Hukum dan HAM. Yasonna dianggap bertanggungjawab dalam kasus perginya Harun Masiku.

"Karena ini kan konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM. Jadi terasa sekali nuansa konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini sehingga karena ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Dan dia juga berkata bohong ke publik, mengatakan tidak tahu Harun Masiku ternyata Harun sudah di Indonesia," kata Kurnia Ramadhana, di gedung KPK,  Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya