Berita

Ilustrasi pengamanan pencurian ikan/Net

Pertahanan

Pemerintah Evaluasi Keberadaan Satgas 115 Bentukkan Susi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Satuan Tugas Illegal Fishing atau Satgas 115 dibentuk di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti saat menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Satgas 115 ini yang menindak  penangkapan ikan illegal di laut Indonesia.

Pemerintah akan mengevaluasi efektifitas Satgas 115. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan akan ada 24 regulasi yang digabungkan dalam omnibus law bidang keamanan laut.
"Tadi bicara soal Satgas 115, bagaimana menghadapi illegal fishing. Efektifitas satgas itu seperti apa," kata Moeldoko, usai rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri terkait illegal fishing di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Satgas 115 tidak didirikan secara permanen.  Moeldoko menyebut Satgas 115 masih akan lanjut sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.

Satgas 115 tidak didirikan secara permanen.  Moeldoko menyebut Satgas 115 masih akan lanjut sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.

"Sementara ini, sampai perbaikan ke depan itu akan tetap dilanjutkan, tapi sementara. Karena satgas task force, tidak boleh permanen. Karena undang-undangnya belum ada, sementara ini kan tetap dijalankan, dengan berbagai perbaikan. Selama ini ada evaluasinya," Moeldoko menjelaskan.
Satgas 115 dibentuk melalui Perpres 115/2015 dengan tugas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Perpres itu mengatur bahwa Satgas 115 bersifat temporer. Masa tugas Satgas 115 diketahui sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan Satgas 115 sebaiknya dipertahankan. Pemerintah sedang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas bagi satgas ini.

Pembentukan SOP berguna untuk memperjelas tugas dan fungsi Satgas 115 dalam melaksanakan tugas. Sebab banyak institusi pemerintahan seperti TNI AL, Polair hingga Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang serupa Satgas 115.

"Perpres Nomor 115 itu ada Satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap Perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Mahfud.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya