Berita

Ilustrasi pengamanan pencurian ikan/Net

Pertahanan

Pemerintah Evaluasi Keberadaan Satgas 115 Bentukkan Susi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Satuan Tugas Illegal Fishing atau Satgas 115 dibentuk di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti saat menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Satgas 115 ini yang menindak  penangkapan ikan illegal di laut Indonesia.

Pemerintah akan mengevaluasi efektifitas Satgas 115. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan akan ada 24 regulasi yang digabungkan dalam omnibus law bidang keamanan laut.
"Tadi bicara soal Satgas 115, bagaimana menghadapi illegal fishing. Efektifitas satgas itu seperti apa," kata Moeldoko, usai rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri terkait illegal fishing di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).


Satgas 115 tidak didirikan secara permanen.  Moeldoko menyebut Satgas 115 masih akan lanjut sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.

"Sementara ini, sampai perbaikan ke depan itu akan tetap dilanjutkan, tapi sementara. Karena satgas task force, tidak boleh permanen. Karena undang-undangnya belum ada, sementara ini kan tetap dijalankan, dengan berbagai perbaikan. Selama ini ada evaluasinya," Moeldoko menjelaskan.
Satgas 115 dibentuk melalui Perpres 115/2015 dengan tugas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Perpres itu mengatur bahwa Satgas 115 bersifat temporer. Masa tugas Satgas 115 diketahui sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan Satgas 115 sebaiknya dipertahankan. Pemerintah sedang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas bagi satgas ini.

Pembentukan SOP berguna untuk memperjelas tugas dan fungsi Satgas 115 dalam melaksanakan tugas. Sebab banyak institusi pemerintahan seperti TNI AL, Polair hingga Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang serupa Satgas 115.

"Perpres Nomor 115 itu ada Satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap Perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Mahfud.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya