Berita

Ilustrasi pengamanan pencurian ikan/Net

Pertahanan

Pemerintah Evaluasi Keberadaan Satgas 115 Bentukkan Susi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Satuan Tugas Illegal Fishing atau Satgas 115 dibentuk di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti saat menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Satgas 115 ini yang menindak  penangkapan ikan illegal di laut Indonesia.

Pemerintah akan mengevaluasi efektifitas Satgas 115. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan akan ada 24 regulasi yang digabungkan dalam omnibus law bidang keamanan laut.
"Tadi bicara soal Satgas 115, bagaimana menghadapi illegal fishing. Efektifitas satgas itu seperti apa," kata Moeldoko, usai rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri terkait illegal fishing di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Satgas 115 tidak didirikan secara permanen.  Moeldoko menyebut Satgas 115 masih akan lanjut sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.

Satgas 115 tidak didirikan secara permanen.  Moeldoko menyebut Satgas 115 masih akan lanjut sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.

"Sementara ini, sampai perbaikan ke depan itu akan tetap dilanjutkan, tapi sementara. Karena satgas task force, tidak boleh permanen. Karena undang-undangnya belum ada, sementara ini kan tetap dijalankan, dengan berbagai perbaikan. Selama ini ada evaluasinya," Moeldoko menjelaskan.
Satgas 115 dibentuk melalui Perpres 115/2015 dengan tugas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Perpres itu mengatur bahwa Satgas 115 bersifat temporer. Masa tugas Satgas 115 diketahui sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan Satgas 115 sebaiknya dipertahankan. Pemerintah sedang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas bagi satgas ini.

Pembentukan SOP berguna untuk memperjelas tugas dan fungsi Satgas 115 dalam melaksanakan tugas. Sebab banyak institusi pemerintahan seperti TNI AL, Polair hingga Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang serupa Satgas 115.

"Perpres Nomor 115 itu ada Satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap Perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Mahfud.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya