Berita

Hukum

Dugaan Kuat Tiga Organisasi Islam: Kasus Megakorupsi Modus Pembiayaan Politik

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 23:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Berbagai kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan dan kasus korupsi yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan semakin menjadi dan menggila. Bahkan ditenggarai menjadi modus untuk pembiayaan politik.

Begitu kesimpulan yang disampaikan tiga organisasi Islam dalam pernyataan bersama yang diumumkan Kamis (23/1).

Ketiga organisasi itu adalah Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, dan PA 212.


Ketiga ormas mencatat sejumlah kasus yang seperti menguap ditelan angin dan tidak jelas duduk persoalannya lagi.

Misalnya kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penjualan kondensat bagian negara yang dilakukan oleh Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 35 triliun.

Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang disebut melibatkan petinggi Istana dan merugikan negara hingga Rp 13 triliun juga dimasukkan dalam kategori ini.

Selain itu juga ada kasus Asabri yang juga diduga melibatkan pemangku kekuasaan dan merugikan negara lebih kurang Rp 10 triliun.

Terakhir, adalah kasus suap yang diduga melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan petinggi PDI Perjuangan terkait erat dengan integritas penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. 


“Kami melihat bahwa berbagai kasus megakorupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zhalim, licik dan rakus. Kami mendesak agar seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zhalim dan penipu,” tulis ketiga ormas itu.

Ketiga ormas itu juga meminta agar Dewan Pengawas KPK segera dibubarkan karena dinilai menjadi penghambat pemberantasan korupsi dan menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi.

“Kami memandang pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa dengan contoh menghadap ke Menteri Kemaritiman dan Investasi yang tupoksinya sama sekali tidak terkait dengan Tupoksi KPK. Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan Invetasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,” urai mereka lagi.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua FPI KH. Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama Ustad Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Ustad Slamet Ma’arif.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya