Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Buka Kembali Kasus Korupsi Pelindo II

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 23:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino), Kamis (23/1).

KPK mengaku, pemeriksaan ini memang sempat tertunda lama karena pihaknya masih menunggu perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjadikan RJ Lino sebagai tersangka.

"Dan saat ini KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian negara tersebut sehingga kami tindak lanjuti dengan memeriksa tersangka pada hari ini," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (23/1).


Namun, Ali mengaku tidak bisa membeberkan jumlah kerugian negara akibat tindakan rasuah yang dilakukan oleh RJ Lino.

"Belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses penanganan perkara yang berjalan. Tentunya bisa diketahui setidaknya nanti setelah JPU membacakan surat dakwaannya," jelas Ali.

Kasus ini bermulai terjadi pada Desember 2015 lalu di mana RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit Quay Container Crane tahun anggaran 2010.

RJ Lino disebut telah menunjuk PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co. Ltd yang merupakan perusahaan asal China sebagai penggarap proyek. Penunjukan perusahaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan proses lelang.

KPK menilai, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigasif BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan 3 Unit QCC di lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya