Berita

Buruh tolak RUU Cilaka/RMOLSumut

Politik

Buruh Di Sumatera Utara Gelar Mimbar Bebas Tolak RUU 'Cilaka'

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kalangan buruh di Sumatera Utara tetap menolak rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Menurut mereka undang-undang yang oleh pemerintah disebut untuk meningkatkan investasi di Indonesia tersebut masih sangat jauh dari poin-poin yang mensejahterakan buruh.

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Sumut penolakan ini disampaikan buruh saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/1).


“Saya salah seorang Pendukung Jokowi. Tapi kalau buruh disengsarakan, saya minta Jokowi mundur,” teriak pengunjuk rasa.

Berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar mimbar bebas. Perwakilan organisasi secara bergantian berorasi.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mencakup 11 klaster. Mulai dari penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pemberdayaan perlindungan UMK-M, kemudahan berusaha.

Kemudian, dukungan riset dan Inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Tony Rickson Silalahi menjelaskan rencana pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR RI harus ditolak. Dia menilai jika Omnibus Law bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.

“Bagi kami pemerintah ini ngawur. Tentang pekerja asing, yang dibebaskan masuk ke Indonesia. Tidak harus punya skil dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan," katanya.

?Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak. Karena bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya