Berita

Luhut Binsar Panjaitan saat berada di rangkaian acara WEF/Ist

Bisnis

Di WEF, Luhut Klaim Kebijakannya Lindungi Petani Sawit Skala Kecil

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 20:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menghadiri rangkaian World Economic Forum (WEF) 2020 yang diselenggarakan di Davos, Swiss, Kamis (23/1).

Dalam kegiatan tersebut Menko Luhut memperkenalkan program Inisiatif Nomer Merah Putih yang diinisiasi Prof Saputro kepada para peserta WEF 2020.

Inisiatif Nomor Merah Putih sendiri adalah suatu program atau cara yang lebih baik untuk mendukung petani kelapa sawit mandiri skala kecil, yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.


“Kami memiliki 14 juta hektar lahan sawit, 41 persen dimiliki oleh petani sawit skala kecil, ini juga bagian dari SDG's. Sebagian besar kelapa sawit ini berada di daerah pedesaan, di Kalimantan, Sulawesi dan beberapa lainnya di Papua. Pemerintah akan selalu melindungi para petani sawit terutama yang skala kecil,” ujar Menko Luhut, Kamis (23/1) waktu setempat.

Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar dan salah satu komoditas yang sangat populer. Selain itu, lanjut Menko Luhut, dari industri kelapa sawit, Indonesia bisa mengurangi tingkat kemiskinan.

“Dari 41 persen yang dimiliki oleh petani kecil, saya kira itu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dan itu karena kelapa sawit. Ketika minyak sawit turun dua tahun lalu, itu juga membawa masalah pada petani kelapa sawit skala kecil,” tambahnya.

Karena itu melalui Inisiatif Nomor Merah Putih ini pula, Menko Luhut menyatakan akan terus menerapkan diplomasi perdagangan yang “agresif”, tetapi dengan tetap mengedepankan dialog dan yang tidak kalah penting adalah prinsip suistainability atau berkesinambungan dalam sektor kelapa sawit.

“Satu hal penting, setiap kebijakan yang kami keluarkan tidak akan mengorbankan lingkungan, pemerintah Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang merusak lingkungan untuk generasi mendatang dan para cucu-cucu kita semua,” tegas Menko Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Luhut juga menjelaskan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia, antara lain dengan perubahan dari berbasis komoditas menjadi berbasis nilai tambah.

Dalam pertemuan itu, Luhut juga menyinggung tentang rencana pemerintah yang akan melakukan penyederahaan 79 UU (Omnibus Law) untuk memudahkan para investor.Luhut

“Sejak lima atau enam tahun yang lalu, kami mengubah ekonomi kami dari komoditas menjadi berbasis nilai tambah dan membuat Indonesia berbeda. Saya pikir Indonesia sangat kompetitif dan terbuka kepada para Investor,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya