Berita

Fahd El Fouz saat usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Fahd El Fouz Akan Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan Di Kemenag

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Kehadirannya pun ternyata untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama untuk tersangka Undang Sumantri.

Sebab, Fahd tidak penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu kemarin (22/1).


"Saya diperiksa hari ini terkait penundaan yang kemarin menindaklanjuti yang saya jalani kemarin terkait dengan Kementerian Agama," ucap Fahd El Fouz kepada wartawan, Kamis (23/1).

Selain itu, Fahd pun mengaku senang kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Fahd pun diketahui juga merupakan mantan narapidana kasus yang sama.

Bahkan, Fahd mengaku akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak ada tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di Pengadilan, tidak ada yang berubah," tegasnya.

Selain itu, Fahd juga mengaku telah membeberkan sejumlah nama politisi yang turut berperan dalam kasus tersebut kepada penyidik KPK.

"Sudah saya sebut semua, kalau soal menetapkan itu kewenangan penyidik. Semua saya sampaikan ke penyidik, tidak ada yang ditutupi. Makanya saya mendapatkan surat JC (Justice Collaborator) kemarin karena saya terbuka dan sudah saya kembalikan apa yang saya terima," jelasnya.

Nama-nama politisi yang ia sebut diantaranya Syamsurachman, Priyo Budi Santoso, Vasco dan Suryadarma Ali.

"Iya itu kan semua kan, Syamsurachman, Vasco, nama-nama pejabat Kementerian lain sudah saya sebutkan semua. Tinggal sekarang baru pak Undang, sekarang tinggal pengusahanya kan," katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd. Dimana, Fahd divonis 4 tahun penjara pada 2017 lalu.

Fahd bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah terbukti menerima uang senilai total Rp 14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd sendiri pun menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Fahd bersama Dendi dan Zulkarnaen terbukti mempengaruhi pejabat Kementerian agar menjadikan tiga perusahaan menggarap beberapa pengadaan.

Diantaranya, PT Batu Karya Mas sebagai pemenang lelang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011. PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011. Serta, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya