Berita

RJ Lino/RMOL

Hukum

Buka Lagi Kasus Pelindo II, Penyidik KPK Panggil Tersangka RJ Lino

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka kasus duagaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC).

RJ Lino memenuhi panggilan penyidik. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada wartawan, RJ Lino mengaku akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.


"Ini proses yang harus dihadapi ya, ya saya akan hadapi itu. I know what i'm going," singkat RJ Lino, Kamis (23/1).

Selain RJ Lino, KPK juga memanggil Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko sebagai saksi dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Kasus ini bermulai terjadi pada Desember 2015 lalu. RJ Lino terseret kasus korupsi di perusahaan plat merah yang dia pimpin.

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pengadaan tiga unit Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Dia disebut telah menunjuk PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co. Ltd yang merupakan perusahaan asal China sebagai penggarap proyek. Penunjukan perusahaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan proses lelang.

KPK menilai pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigasif BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan 3 Unit QCC di lingkungan Pelindo II tahun 2010 dengan nomor: LHAI-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya