Berita

Kantor Imigrasi Palangkaraya/Net

Hukum

AJI Kecam Tindakan Penahanan Jurnalis Asing: Apa Motif Dari Sikap Keras Imigrasi?

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta pihak imigrasi segera membebaskan Jacobson, jurnalis asal Amerika yang ditahan terkait administrasi visa.

Jurnalis berita sains lingkungan Mongabay.com Philip Jacobson, tengah menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi.  Otoritas imigrasi Indonesia menangkap dan menahannya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/1).

"Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Ada ketidaksesuaian aktivitas Jacobson dengan visa yang ia miliki. AJI menilai pemidanaan terhadap Philip Jacobson sebagai tindakan yang berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia," tulis AJI dalam keterangannya, Rabu (22/1)

Kisah bermula pada 17 Desember 2019.  Jacobson, baru saja menghadiri sidang antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dengan cabang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebuah kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia, ketika petugas imigrasi memeriksanya.

Jacobson melakukan perjalanan ke kota tersebut dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan dan rencana tulisan soal konflik rebutan ladang antara masyarakat adat dengan pengusaha.  

Pada hari ia akan pergi, otoritas imigrasi menyita paspornya, menginterogasinya selama empat jam, dan memerintahkannya untuk tetap di kota sambil menunggu penyelidikan.

Lebih dari sebulan kemudian, Selasa (21/1), Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan. Pihak imigrasi mengatakan ia menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi 2011 dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Atas dasar peristiwa tersebut, AJI menyatakan sikapnya. Aji mengecam penahanan terhadap jurnalis Jacobson. Penahanan tersebut adalah tindakan berlebihan, karena selama ini kasus pelanggaran administrasi soal visa diselesaikan dengan mekanisme deportasi.

Aji menyebut penahanan terhadap Jacobson menimbulkan pertanyaan, apa motif dari sikap keras Imigrasi, apakah murni karena ketidaksesuaian visanya atau karena kerja jurnalistiknya soal konflik lahan antara peladang dan pengusaha.

“Kami menilai pekerjaan jurnalistik tidak layak untuk diperlakukan sama dengan kriminal sehingga harus ada penahanan,” sebut Aji dalam keterangannya.

Aji menilai dugaan pelanggaran administrasi seharusnya ditangani tanpa membuat seseorang diperlakukan sama dengan kriminal sehingga harus  ditahan.

“Kasus ini akan memberi citra buruk Indonesia di mata dunia sebagai negara yang mempidanakan jurnalis saat menjalankan profesinya,” tulis AJI.
AJI pun mendesak pemerintah membebaskan Philip dari penahanan dan membebaskannya dari jerat pidana.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya