Berita

Pemilik grup perusahaan Dempo, Muhammad Yamin Kahar/RMOL

Hukum

Penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Ditahan KPK

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang tersangka pemberi suap terhadap Bupati Solok Selatan periode 2016-2021, Muzni Zakaria (MZ) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.

Tersangka yang dilakukan penahanan ialah pemilik grup perusahaan Dempo, Muhammad Yamin Kahar (MY).

"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama MY tersangka yang itu pihak swasta yang diduga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).


Yamin akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Rabu (22/1) hingga Senin (10/2) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

"Untuk waktu 20 hari ke depan dan kami melakukan tahanan Rutan di Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih," kata Ali.

DKPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap Muzni Zakaria pada 7 Mei 2019 bersama Yamin. Namun, Muzni belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang dari Yamin senilai Rp 460 juta.

Pemberian uang Rp 460 juta tersebut terlaksana setelah proyek jembatan Ambayan terealisasikan. Pemberian uang itu juga dilakukan secara bertahap. Pertama senilai Rp 410 juta dalam bentuk uang dan Rp 50 juta dalam bentuk barang.

Tak sampai di situ, Muzni disebut kembali meminta uang kepada Yamin sebesar Rp 25 juta yang akan diserahkan kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan kepada istri Muzni.

Selain proyek jembatan tersebut, proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan juga dilakukan tindakan rasuah oleh kedua tersangka. Dimana, Yamin memberikan uang kepada Muzni melalui bawahannya senilai Rp 315 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya