Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/Net

Hukum

Kejagung Blokir 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya, Nilainya Masih Dihitung

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Kejaksaan Agung telah melakukan pemblokiran terhadap 1.400 sertifikat milik lima tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, meski ribuan sertifikat tanah sudah diblokir, tim gabungan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) bersama Tim Pemburu Aset Kejagung masih belum menghitung nilai total keseluruhan tanah sudah diblokir itu.

"Banyak sekali sertifikatnya, bayangin saja untuk sertifikat tanah saja ada 1.400 sertifikat. Masih harus dihitung," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/1).


Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah memastikan pemblokiran sertifkat tanah milik kelima orang tersangka itu diduga kuat bersumber dari duit haram yang dibobol dari Jiwasraya.

Pihaknya pun tidak akan pandang bulu terhadap aset-aset apakah atasnama para tersangka atau orang lain.

“Sepanjang kami yakini ada alat bukti pembelian aset tersebut dari uang Jiwasraya, tetap akan kami lakukan penyitaan. Tidak terbatas atas nama kepemilikan para tersangka. Tapi kami lihat dari sumbernya. Sumber pembeliannya,” urai Febrie.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 13,7 triliun ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya