Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Net

Hukum

Kaburkan Info Soal Harun, Yasonna Layak Diadukan Dengan Dalil Obstruction Of Justice

RABU, 22 JANUARI 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly yang menyebut daftar pencarian orang (DPO) KPK Harun Masiku masih berada di luar negeri, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan dalil obstruction of justice alias merintangi proses penyidikan.

Pasalnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie yang memastikan bahwa mantan kader PDIP itu sudah berada di tanah air sejak 7 Januari lalu.

“Jika kita gunakan tafsir hukum yang lebih humanis, mementingkan masyarakat umum, Yasonna dan siapapun yang memberikan informasi tidak benar, dan berakibat pada upaya pengkaburan kasus OTT Wahyu Setiawan ini layak diadukan ke penegak hukum dengan dalil obstruction of Justice,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada redaksi, Rabu (22/1).


Menurut Dedi, langkah itu dianggap penting guna menjaga wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus penegak hukum lainya agar kepercayaan publik tidak semakin menurun terhadap aparat penegak hukum (APH).

Dedi menambahkan, keterkaitan langsung Yasona sebagai Menkumham dalam urusan OTT Harun ini menciderai dua hal, pertama tatanan birokrasi karena sebagai Menteri atau penyelenggara negara tetapi justru membela kepentingan Parpol.

“Kedua miliki potensi mengaburkan proses hukum dengan informasi tidak benar terkait kader PDIP,” pungkas Dedi. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya