Berita

Polda Metro Jaya memamerkan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja/RMOL

Presisi

Operasi 2 Bulan, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja

RABU, 22 JANUARI 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya dalam kurun waktu dua bulan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja. Polisi pun berhasil menemukan ladang ganja hingga amankan 1,343 ton barang haram itu.

"Ini hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang kami laksanakan pada kurun waktu dua bulan terakhir, periode Desember 2019 dan Januari 2020," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, dalam operasi selama dua bulan ini ada 19 orang tersangka yang diamankan. Satu di antaranya ditembak hingga tewas karena melakukan perlawanan.


"Dari hasil keterangan para tersangka, mereka akan mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Polda Metro Jaya ini. Dari beberapa informasi dan masukan dan hasil lidik Direktorat Narkoba, kami menyita barang bukti dengan total sebesar 1,343 ton," ungkap Nana.

Setelah diusut lebih dalam, penyelidikan pun mengarah ke sebuah ladang di hutan wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara. Tim, kata Nana, bergerak menuju ladang ganja yang berada di tengah hutan yang butuh waktu 6 jam berjalan kaki.

"Kemudian diperoleh informasi di Maindailing Natal disampaikan ada ladang ganja. Di sana ditemukan lima hektare dengan pohon ganja ukuran 150 cm sampai 200 cm. Jadi di ladang ganja tersebut sudah siap dipanen," kata Nana.

Saat ini, Nana menambahkan, tim Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya