Berita

Polda Metro Jaya memamerkan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja/RMOL

Presisi

Operasi 2 Bulan, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja

RABU, 22 JANUARI 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya dalam kurun waktu dua bulan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja. Polisi pun berhasil menemukan ladang ganja hingga amankan 1,343 ton barang haram itu.

"Ini hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang kami laksanakan pada kurun waktu dua bulan terakhir, periode Desember 2019 dan Januari 2020," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, dalam operasi selama dua bulan ini ada 19 orang tersangka yang diamankan. Satu di antaranya ditembak hingga tewas karena melakukan perlawanan.


"Dari hasil keterangan para tersangka, mereka akan mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Polda Metro Jaya ini. Dari beberapa informasi dan masukan dan hasil lidik Direktorat Narkoba, kami menyita barang bukti dengan total sebesar 1,343 ton," ungkap Nana.

Setelah diusut lebih dalam, penyelidikan pun mengarah ke sebuah ladang di hutan wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara. Tim, kata Nana, bergerak menuju ladang ganja yang berada di tengah hutan yang butuh waktu 6 jam berjalan kaki.

"Kemudian diperoleh informasi di Maindailing Natal disampaikan ada ladang ganja. Di sana ditemukan lima hektare dengan pohon ganja ukuran 150 cm sampai 200 cm. Jadi di ladang ganja tersebut sudah siap dipanen," kata Nana.

Saat ini, Nana menambahkan, tim Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya