Berita

Bank Jatim/Net

Presisi

Begini Oknum Bank Jatim Kuras Dana Nasabah Hingga Rp 2,7 Miliar

RABU, 22 JANUARI 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan Iptu Andre Setya Putra menjelaskan mengapa Kepala Kantor Cabang Bank Jatim wilayah Pamekasan berinisial A bisa menguras uang nasabah hingga mencapai Rp 2,7 miliar.

Andre meluruskan bahwa sebetulnya yang dilakukan oleh A bukanlah pembobolan dana nasabah, melainkan penipuan.

"Ini sebetulnya bukan pembobolan," kata Andre saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/1).


Andre menjelaskan, modus A bisa menggasak uang nasabah sebanyak itu dengan cara menipu korbanya ketika menyetorkan uang atau menabung ke Bank Jatim.

Oleh A, sambung Andre, setiap nasabah yang menyetorkan uang diberikan tanda terima alias resi palsu.

"Nasabah setor uang berupa depotiso, dikasih resi palsu. Uangnya enggak masuk ke rekening," jelas Andre yang tak menyebut berapa jumlah nasabah yang ditipu oleh A.

Tindakan A ini, masih kata Andre, dilakukannya sendiri tanpa melibatkan pegawai bank lainya.

Saat ini, A sudah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah pelimpahan tahap I yakni dari penyidik sudah lengkap dan telah dikirim ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pamekasan.

"Berkasnya sudah tahap I," ujarnya.

Sebagian hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, uang tersebut digunakan atas kepentingan pribadi tersangka.

"Uang Rp 2,7 miliar itu tidak diambil sekaligus, tapi bertahap mulai tahun 2018. Uang seharusnya masuk ke rekening nasabah, tapi digunakan secara pribadi oleh tersangka," demikian Andre.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya