Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/RMOL

Politik

Dukung Omnibus Law, Mahfud MD: Sekarang Di Indonesia Itu Banyak Industri Hukum

RABU, 22 JANUARI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat ini di Indonesia banyak muncul industri hukum, yang jika dibiarkan justru bisa menghancurkan negeri ini di tengah era globalisasi.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi keynote speech di seminar Dentons HPRP dengan tema "Omnibus Law: Implementasi dan Dampak Terhadap Investasi" di Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu (22/1).

"Dulu kita kuliah semester awal diajari di bidang hukum perdata itu ada namanya hukum industri. Nah sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum," ucap Mahfud MD.

Industri hukum yang dimaksud Mahfud ialah banyak pihak yang membuat hukum dan diatur sedemikian rupa untuk mencari keuntungan sepihak.

"Dari mana industri hukum dibuat? Mulai dari proses pembuatan UU. Implementasi UU untuk membuat keputusan itu, itu ada industrinya semua, sampai eksekusinya," jelas Mahfud.

Hal tersebut diketahui Mahfud lantaran banyaknya putusan pengadilan yang tidak bisa dieksekusi. Bahkan, banyak kasus perdata yang dibelokkan menjadi kasus pidana.

Mahfud pun memberi contoh. "Pak ingin punya gedung ini? Nggak bisa kata bapak ini. Saya bisa buat hukumnya agar bapak punya ini. Gugat lah ini, cari-cari alasannya. Lalu bayar hakimnya, bayar jaksanya agar dimenangkan. Ini lah yang banyak terjadi, itu lah industri hukum," papar Mahfud.

Sehingga, dengan adanya Omnibus Law menurut Mahfud bisa menghilangkan persoalan di bidang hukum tersebut.

"Itu lah persoalan hukum kita, dan yang begini nggak bisa (dibiarkan) ke depan. Di era globalisasi mau begitu terus? Hancur kita," tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya