Berita

Letjen Qassem Soleimani dan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Bunuh Soleimani, Iran Akan Bawa Trump Ke Pengadilan Internasional

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 18:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran telah menyatakan niatnya untuk membawa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Mahkamah Pidana Internaisonal (ICC) atas serangan yang membunuh Komandan Pasukan Quds, Letjen Qassem Soleimani pada Jumat (3/1).

Informasi ini disampaikan oleh jurubicara Kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaeili dalam konferensi pers pada pekan lalu seperti yang dimuat Middle East Monitor, Senin (20/1).

"Kami bermaksud untuk mengajukan tuntutan hukum di Republik Islam Iran, Irak, dan Pengadilan Den Haag terhadap militer dan pemerintah Amerika dan terhadap (Presiden AS Donald) Trump," ujar Esmaeili.


"Tidak ada keraguan bahwa militer AS telah melakukan tindakan teroris untuk membunuh Komandan Garda (Revolusi Iran) Letnan Jenderal Soleimani dan Komandan Popular Mobilization Units (PMU) Abu Mahdi al-Muhandis," lanjutnya.

Sejak serangan udara yang dilakukan oleh militer AS ke konvoi Soleimani di Bandara Internasional Baghdad, Iran telah bersumpah untuk membalas dendam, baik secara politik, militer, mau pun hukum.

Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh para pakar hukum internasional, pembunuhan Soleimani memang melawan hukum. Di mana serangan yang diperintahkan Trump dilakukan di luar kedaulatan, yaitu Irak. Pada saat itu pun, status Soleimani adalah status kenegaraan yang memiliki hak imunitas.

Balas dendam secara militer pun dilakukan oleh Iran pada Rabu lalu (8/1). IRGC menghantam dua pangkalan militer AS di Irak menggunakan 22 rudalnya.

Dikatakan kembali oleh Esmaeili, nantinya Iran diperkirakan akan mengajukan gugatan di bawah KUHP Islam, setelah proses penggugatan di Den Haag selesai.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya