Berita

Letjen Qassem Soleimani dan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Bunuh Soleimani, Iran Akan Bawa Trump Ke Pengadilan Internasional

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 18:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran telah menyatakan niatnya untuk membawa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Mahkamah Pidana Internaisonal (ICC) atas serangan yang membunuh Komandan Pasukan Quds, Letjen Qassem Soleimani pada Jumat (3/1).

Informasi ini disampaikan oleh jurubicara Kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaeili dalam konferensi pers pada pekan lalu seperti yang dimuat Middle East Monitor, Senin (20/1).

"Kami bermaksud untuk mengajukan tuntutan hukum di Republik Islam Iran, Irak, dan Pengadilan Den Haag terhadap militer dan pemerintah Amerika dan terhadap (Presiden AS Donald) Trump," ujar Esmaeili.


"Tidak ada keraguan bahwa militer AS telah melakukan tindakan teroris untuk membunuh Komandan Garda (Revolusi Iran) Letnan Jenderal Soleimani dan Komandan Popular Mobilization Units (PMU) Abu Mahdi al-Muhandis," lanjutnya.

Sejak serangan udara yang dilakukan oleh militer AS ke konvoi Soleimani di Bandara Internasional Baghdad, Iran telah bersumpah untuk membalas dendam, baik secara politik, militer, mau pun hukum.

Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh para pakar hukum internasional, pembunuhan Soleimani memang melawan hukum. Di mana serangan yang diperintahkan Trump dilakukan di luar kedaulatan, yaitu Irak. Pada saat itu pun, status Soleimani adalah status kenegaraan yang memiliki hak imunitas.

Balas dendam secara militer pun dilakukan oleh Iran pada Rabu lalu (8/1). IRGC menghantam dua pangkalan militer AS di Irak menggunakan 22 rudalnya.

Dikatakan kembali oleh Esmaeili, nantinya Iran diperkirakan akan mengajukan gugatan di bawah KUHP Islam, setelah proses penggugatan di Den Haag selesai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya