Berita

Kades Sukamulya, Solihin (kiri), dan Camat Baregbeg Edy Yulianto/RMOLJabar

Nusantara

Di Desa Ini, Bayar PBB Bisa Pakai Sampah

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sampah tak selamanya menjadi barang yang tak berguna. Karena, di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, sampah justru bisa dimanfaatkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Sukamulya, Solihin mengatakan, program bayar PBB dengan menggunakan sampah di desanya dimulai pada Oktober 2019 dengan membuka Bank Sampah di Dusun Cikapas.

“Kami membuat inovasi, selain untuk menjaga kebersihan dengan membuat Bank Sampah untuk membayar PBB,” kata Solihin, Selasa (21/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, saat ini sudah ada 101 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sukamulya yang sudah ikut dalam program pembayaran PBB melalui Bank Sampah.

Dia menegaskan, di samping untuk pembayaran PBB, Bank Sampah juga mendidik masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Hampir semua jenis sampah bisa disetorkan ke Bank Sampah. Jenis sampah organik untuk dijadikan maggot, dan anorganik seperti plastik, kardus, dan lainnya,” ujar dia.

Solihin menambahkan, dengan program tersebut warga akan dimudahkan dalam membayar PBB. Dia berharap, ke depan program tersebut bisa lebih maju dan membantu ekonomi warga.

Sementara itu, Camat Baregbeg Edy Yulianto mengatakan, jika di wilayahnya sudah ada dua desa yang membentuk Bank Sampah. Yakni Desa Saguling dan Desa Sukamulya.

“Kita ingin menjadikan barang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Dan membantu kehidupan warganya sendiri,” kata Edy.

Menurut Edi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Baregbeg, pihaknya menargetkan semua desa akan memiliki Bank Sampah pada tahun ini.

“Program bank sampah ini juga berbarengan dengan program peduli lingkungan sejak dini yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Karena Bank Sampah ini juga tidak hanya menyasar rumah tangga tetapi juga pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya