Berita

Kades Sukamulya, Solihin (kiri), dan Camat Baregbeg Edy Yulianto/RMOLJabar

Nusantara

Di Desa Ini, Bayar PBB Bisa Pakai Sampah

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sampah tak selamanya menjadi barang yang tak berguna. Karena, di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, sampah justru bisa dimanfaatkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Sukamulya, Solihin mengatakan, program bayar PBB dengan menggunakan sampah di desanya dimulai pada Oktober 2019 dengan membuka Bank Sampah di Dusun Cikapas.

“Kami membuat inovasi, selain untuk menjaga kebersihan dengan membuat Bank Sampah untuk membayar PBB,” kata Solihin, Selasa (21/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, saat ini sudah ada 101 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sukamulya yang sudah ikut dalam program pembayaran PBB melalui Bank Sampah.

Dia menegaskan, di samping untuk pembayaran PBB, Bank Sampah juga mendidik masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Hampir semua jenis sampah bisa disetorkan ke Bank Sampah. Jenis sampah organik untuk dijadikan maggot, dan anorganik seperti plastik, kardus, dan lainnya,” ujar dia.

Solihin menambahkan, dengan program tersebut warga akan dimudahkan dalam membayar PBB. Dia berharap, ke depan program tersebut bisa lebih maju dan membantu ekonomi warga.

Sementara itu, Camat Baregbeg Edy Yulianto mengatakan, jika di wilayahnya sudah ada dua desa yang membentuk Bank Sampah. Yakni Desa Saguling dan Desa Sukamulya.

“Kita ingin menjadikan barang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Dan membantu kehidupan warganya sendiri,” kata Edy.

Menurut Edi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Baregbeg, pihaknya menargetkan semua desa akan memiliki Bank Sampah pada tahun ini.

“Program bank sampah ini juga berbarengan dengan program peduli lingkungan sejak dini yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Karena Bank Sampah ini juga tidak hanya menyasar rumah tangga tetapi juga pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya