Berita

Pengungsi Rohingya di Bangladesh/Reuters

Dunia

ICEO: Tidak Ada Bukti Genosida Muslim Rohingya Di Myanmar

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah panel yang telah ditunjuk pemerintah Myanmar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Rohingya di Rakhine telah membuat geram publik. Nama panel tersebut adalah The Independent Commission of Enquiry (ICEO).

Senin (20/1), ICEO merilis data yang menyebutkan tidak ada bukti genosida terhadap minoritas muslim Rohingya. Alih-alih mengiyakan adanya persekusi, panel mengakui adanya kejahatan perang.

Kejahatan perang itu ditujukan kepada gerilyawan Rohingya yang menyerang 30 pos polisi dan memprovokasi tindakan keras serta menciptakan konflik bersenjata.


ICEO mengaku hasil penyelidikan dilakukan berdasarkan wawancara dengan penduduk desa dan anggota pasukan keamanan.

"ICEO belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan atau tindakan pemindahan ini dilakukan berdasarkan niat atau rencana untuk menghancurkan muslim atau komunitas lain di negara bagian utara, Rakhine," bunyi pernyataan ICEO yang dikutip oleh Al Jazeera.

"Tidak ada bukti yang cukup untuk membantah, apalagi menyimpulkan, bahwa kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama, atau dengan kondisi mental lain yang sesuai dengan kejahatan internasional, genosida," tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Presiden Myanmar Win Myint mengatakan pada Selasa (21/1) bahwa pemerintah setuju dengan temuan-temuan ICEO dan berjanji untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama dugaan kejahatan yang dilakukan warga sipil dan gerilyawan Rohingya.

Sementara penyelidikan yang masih dipertanyakan ini berlangsung, sebanyak hampir satu juta muslim Rohingya terpaksa tinggal di kamp-kamp penampuan di Cox'z Bazar, Bangladesh.

Mereka menolak untuk direpatriasi sampai ada jaminan keamanan dan diberikan status kewarganegaraan yang jelas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya