Berita

Sektretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidhowi/RMOL

Politik

PPP Keberatan Pasal Jaminan Halal Dihapus Dalam Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berikan perhatian serius terhadap usulan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja.

Sektretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidhowi, menyebutkan RUU tersebut akan menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Terutama, pada pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Baidhowi kepada wartawan, Selasa (21/1).


"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," katanya menegaskan.

Legislator asal Madura ini menyebut, memang secara prinsip Indonesia bukanlah negara agama. Tetapi, Pancasila sebagai dasar negara sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara beragama.

"Perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, diantaranya terkait dgn penggunaan produk halal," jelasnya.

Kata dia, Fraksi PPP sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan catatan, jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.

"Bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya