Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Panggil PNS Kementerian Agama Bersaksi Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan Madrasah

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Bagus Natanegara sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kemenag tahun 2011.

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM (Undang Sumantri)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/1).


KPK telah menetapkan Undang Sumantri sebagai tersangka korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk jenjang MTs dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011 pada Senin malam (16/12).

Dari hasil penyidikan, KPK menduga Undang Sumantri telah merugikan negara sebesar Rp 16 miliar.

Undang Sumantri diduga melakukan dua tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Pertama perkara pengadaan peralatan Laboratorium Komputer MTs yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12 miliar.

Kedua terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4 miliar.

Undang Sumantri pun diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya