Berita

Bareskrim Polri jumpa pers/Net

Presisi

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Bercampur Ikan Asin Dari Malaysia

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia, yang dilakukan oleh sindikat penyelundup narkoba jaringan Malaysia-Sumatera-Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa sebanyak dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

Dia mengurai, tim mendapatkan informasi bahwa ada transaksi barang haram perusak anak bangsa itu di perairan Selat Malaka dekat Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.


Setelah melakukan penyelidikan, sambung Argo, tim kembali mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis sabu itu bakal dikirim via jalur darat ke Jakarta dengan dicampur ikan asin dan kopi untuk mengelabuhi petugas.

“Rencananya, sesampainya di Jakarta barang itu akan diambil oleh DN alias AH dan SB alias KB,” kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1).

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Krisno Haloman Siregar menjelaskan, pada Sabtu 18 Januari 2019 sekitar pukul 16.30, tim menangkap DN alias AH dan SB alias KB di parkiran ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang dengan barang bukti dua buah kardus berisi sabu dengan berat 45 kilogram.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal para tersangka yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan narkoba dj gang musolah al ikhlas, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kota Tangerang.

“Di sana kami menemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram,” jelas Krisno.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Tim akan melakukan tindak lanjut pendalaman terhadap sindikat jaringan Malaysia dan Indonesia yang masih dalam DPO,” pungkas Argo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya