Berita

Bareskrim Polri jumpa pers/Net

Presisi

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Bercampur Ikan Asin Dari Malaysia

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia, yang dilakukan oleh sindikat penyelundup narkoba jaringan Malaysia-Sumatera-Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa sebanyak dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

Dia mengurai, tim mendapatkan informasi bahwa ada transaksi barang haram perusak anak bangsa itu di perairan Selat Malaka dekat Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Argo, tim kembali mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis sabu itu bakal dikirim via jalur darat ke Jakarta dengan dicampur ikan asin dan kopi untuk mengelabuhi petugas.

“Rencananya, sesampainya di Jakarta barang itu akan diambil oleh DN alias AH dan SB alias KB,” kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1).

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Krisno Haloman Siregar menjelaskan, pada Sabtu 18 Januari 2019 sekitar pukul 16.30, tim menangkap DN alias AH dan SB alias KB di parkiran ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang dengan barang bukti dua buah kardus berisi sabu dengan berat 45 kilogram.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal para tersangka yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan narkoba dj gang musolah al ikhlas, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kota Tangerang.

“Di sana kami menemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram,” jelas Krisno.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Tim akan melakukan tindak lanjut pendalaman terhadap sindikat jaringan Malaysia dan Indonesia yang masih dalam DPO,” pungkas Argo.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya