Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Isu Kenaikan Harga LPG 3 Kg Adalah Provokatif

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 07:40 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEBAGAIMANA diketahui bahwa dalam UU APBN 2020 pemerintah dan DPR telah memutuskan nilai subsidi LPG 3 kilogram senilai Rp 50,6 triliun.

Nilai subsidi yang ditetapkan UU APBN 2020 tersebut memang sedikit menurun dibandingkan APBN tahun 2019 lalu. Penurunan nilai subsidi adalah sebesar 12,8 persen. Tahun 2019 nilai subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 58 triliun.  

Hal tersebut berarti bahwa LPG 3 kilogram masih disubsidi oleh Negara. Jika nilai subsidi digunakan untuk membeli LPG dengan harga pasar Indonesia yakni Rp 11.583 (harga LPG tabung 12 kg), maka sebanyak 4,4 miliar kilogram LPG bisa dibagi gratis ke masyarakat.


Jika setiap penduduk miskin  mengkonsumsi LPG 3 kg sebanyak 12 kilo per bulan, atau 144 kg per tahun, maka LPG bisa dibagikan gratis kepada 30,3 juta masyarakat miskin.

Jika setiap orang miskin mengkonsumsi LPG 144 kg setahun, maka 30,3 juta penduduk miskin di Indonesia bisa mendapatkan LPG secara gratis selama setahun yang dibiayai dengan subsidi senilai Rp 50,6 triliun tersebut.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018.

Jadi jumlah uang subsidi ini masih lebih dari cukup untuk membagi gratis LPG 3 kg kepada semua orang miskin.

Dengan demikian, Kementerian ESDM tidak dapat membuat kebijakan sepihak dengan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan harga pasar (Rp 11.583).

Sebagaimana dilansir berbagai media bahwa kementerian ESDM berencana memberlakukan harga jual LPG 3 kg seharga Rp 35.000 per tabung. Kebijakan ini jelas melanggar UU APBN 2020.

Seharusnya Kementerian ESDM fokus menjalankan apa yang diamanatkan dalam UU APBN 2020. Sebagaimana dinyatakan dalam UU APBN 2020 bahwa negara masih memberlakukan subsidi selisih harga untuk LPG tabung 3 kg. Kedua, mengupayakan penyaluran LPG Tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran.

Ketiga meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi LPG tabung 3 kg. Dan keempat, penguatan sasaran penerima subsidi. https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf

Pernyataan beberapa pihak dari Kementerian ESDM yang menyatakan akan memberlakukan harga LPG 3 kilogram sesuai harga pasar adalah pernyataan provokatif.

Ada yang ingin merusak suasana politik yang mulai kondusif dan merusak upaya pemerintahan Jokowi-Maruf dalam melakukan konsolidasi politik.

Mereka menghembuskan issue yang sangat sensitive saat ini, yakni kenaikan harga LPG 3 kg hingga 75 persen? Kenaikan harga LPG secara drastis semacam itu bisa menimbulkan gejolak sosial dan politik.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya