Berita

Pengacara Romi, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum Romi: Harapan Kami Bebas

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Majelis hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara kepada terdakwa Romahurmuziy alias Romi ternyata tak sesuai harapan.

Penasihat hukum Romi, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya berharap Majelis hakim dapat memutuskan bebas terhadap kliennya yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau kami, harapannya itu bebas. Tetapi, hakim ternyata berpendapat lain ya," ucap Maqdir Ismail usai dampingi kliennya dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/1).


Namun, pihaknya mengaku menerima keputusan hakim yang menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yakni penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta subsider lima tahun penjara.

"Sementara, kami mau coba membaca dan mempertimbangkan secara baik putusan ini. Tentu, sikap kami akan kami tentukan dalam waktu satu minggu," ucapnya.

Selain itu, Romi pun mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dengan berkonsultasi dengan pihak keluarga.

"Sudah saya sampaikan di hadapan majelis hakim, bahwa saya masih akan mendiskusikan dengan keluarga. Jadi, beri waktu saya untuk mendiskusikan dengan keluarga dulu," singkat Romi.

Dalam putusan ini, Romi dinilai melanggar Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya