Berita

Pengacara Romi, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum Romi: Harapan Kami Bebas

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Majelis hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara kepada terdakwa Romahurmuziy alias Romi ternyata tak sesuai harapan.

Penasihat hukum Romi, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya berharap Majelis hakim dapat memutuskan bebas terhadap kliennya yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau kami, harapannya itu bebas. Tetapi, hakim ternyata berpendapat lain ya," ucap Maqdir Ismail usai dampingi kliennya dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Namun, pihaknya mengaku menerima keputusan hakim yang menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yakni penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta subsider lima tahun penjara.

"Sementara, kami mau coba membaca dan mempertimbangkan secara baik putusan ini. Tentu, sikap kami akan kami tentukan dalam waktu satu minggu," ucapnya.

Selain itu, Romi pun mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dengan berkonsultasi dengan pihak keluarga.

"Sudah saya sampaikan di hadapan majelis hakim, bahwa saya masih akan mendiskusikan dengan keluarga. Jadi, beri waktu saya untuk mendiskusikan dengan keluarga dulu," singkat Romi.

Dalam putusan ini, Romi dinilai melanggar Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya