Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Kembalikan 150 Kontainer Sampah Ilegal Ke Negara Asal

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah mengirim kembali 150 kontainer limbah plastik atau 3.737 metrik ton yang diimpor secara ilegal ke negara-negara asalnya sejak akhir tahun lalu.

Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim (MESTECC) pada Senin (20/1) menyebutkan Malaysia telah mengirim kembali limbah plastik ke 13 negara asalnya.

Sebanyak 43 kontainer dikirim kembali ke Prancis, 42 ke Inggris, dan sisanya ke Amerika Serikat, Kanada, Spanyol, dan Portugal. Kontainer-kontainer itu dikirim melalui pelabuhan di Klang, Penang, dan Serawak.


"Jika orang ingin melihat kami sebagai tempat sampah dunia, Anda bermimpi," ujar Menteri MESTECC, Yeo Bee Yin kepada wartawan saat melakukan inspeksi di pelabuhan Penang seperti dimuat The Telegraph.

Yeo memperingatkan bahwa negara-negara di Asia Tenggara bukan lah tempah sampah dunia. Lebih lanjut, ia mengatakan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan pelayaran dan importir.

Selain itu, diketahui sebanyak 218 pabrik ilegal yang menerima limbah-limbah tersebut juga telah ditutup oleh pemerintah.

Yeo menambahkan, 110 kontainer sampah juga akan menyusul dikirim ke negara-negara asalnya per pertengahan tahun ini. Di mana dari informasi yang beredar, 60 kontainer di antaranya akan dikirim ke AS, 15 ke Kanada, 14 ke Jepang, dan 8 ke Belgia.

Sejak China melarang impor sampah plastik pada 2018, negara-negara yang didominasi negara maju mengirimkan sampahnya ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Indonesia, dan Filipina.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya