Berita

Sidang di Komisi III DPR/RMOL

Politik

Jaksa Agung Jangan ‘Mencret’ Tangani Jiwasraya

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung jangan sampai “mencret” dalam menangani kasus gagal bayar nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp 13,7 triliun.

Begitu tekan anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III dan Kejagung RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Politisi Golkar itu tidak ingin kasus ini berakhir dengan seperti Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tapi tidak jelas rimbanya.


"Orang lain yang merampok, tapi negara yang harus bertanggung jawab. Ini Yang saya katakan “mencret”,” katanya.

Supriansa enggan berspekulasi soal kasus Jiwasraya ini. Apakah, lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap mengawasi keuangan negara secara berkala atau masalah yang lain.

"Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT Asuransi (Jiwasraya)," kata Supriansa.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyambut baik kritikan dari anggota dewan soal penanganan kasus Jiwasraya. Kejagung, katanya, akan terus mengupayakan penegakan hukum kasus ini.

"Pasti kami mengkonstruksikan ini suatu perbuatan melawan hukum. Itu dasar kami melakukan penuntutan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni, eks Kepala Divisi Investasi ‎Jiwasraya Syahmirwan, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya