Berita

Ilustrasi akte kelahiran/Net

Politik

Berstatus Anak Orang Terpandang, Tahun Lahir Anggota DPRD Jabar Diubah Tanpa Dokumen Pendukung

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 02:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perubahan akta kelahiran yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang terhadap seorang anggota DPRD Jawa Barat.

Namun, perubahan akta kelahiran anggota DPRD yang tak disebutkan identitasnya tersebut diakui tanpa melampirkan dokumen pendukung.

“Ketika ditanya kemana dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa bersangkutan lahir pada tahun itu, jawabnya ada dan akan disusulkan kemudian. Akhirnya disusulkan (kemudian) yaitu dokumen dari Unpad,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Subang, Yono Sutaryana dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu ( 19/1).

Bahkan, Yono menyebutkan bila yang menguruskan perubahan tanggal kelahiran itu bukan anggota DPRD tersebut, melainkan orang yang mengaku kerabatnya.

Yono mengaku, dirinya meloloskan permintaan perubahan tahun kelahiran karena memandang orang tua anggota DPRD Jabar tersebut sebagai orang terpandang.

“Dia kan anak orang terpandang, seorang tokoh, masa anak seorang tokoh berbohong,” ujarnya.

Meski mengakui Ijazah Unpad yang jadi dokumen pendukung menyusulusai perubahan tanggal kelahiran anggota DPRD tersebut, dia bersikukuh bila hal itu tak melangar aturan atau etika.

“Unpad mengeluarkan tanggal 13 (Juli 2018), kami mengeluarkan (akta kelahiran) tanggal 14 (Juli 2018)” katanya.

Pada Jumat (17/1), Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Aulia Iskandarsyah sebelumnya menyebutkan bahwa pada tanggal 14 Juli, anggota DPRD tersebut belum memegang ijazah.

Aulia menjelaskan, yang bersangkutan lulus pada 13 Juli 2018. Kemudian, tanggal 16 Juli 2018 meminta perubahan tahun kelahiran, dan pada 17 Juli 2018 yang bersangkutan menyetujui dan membenarkan perubahan tersebut.

“Di sini kami perlu menekankan bahwa ijazah yang bersangkutan baru diambil pada 20 Agustus 2018. Sehingga bisa dipastikan pada tanggal 14 Juli 2018 yang bersangkutan belum memegang ijazah,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya