Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump: Pemakzulan Melanggar Hukum Dan Ganggu Pilpres 2020

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tanggapannya di sidang impeachment atau pemakzulan dirinya di Senat.

Dalam dokumen yang dikirimkan oleh tim kuasa hukum presiden, Trump menyatakan bahwa dua pasal impeachment yang telah disahkan oleh House of Representatives pada bulan lalu adalah serangan berbahaya terhadap hak rakyat Amerika untuk secara bebas memilih presiden

"Ini (impeachment) adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020, yang sekarang hanya (tinggal) beberapa bulan lagi," bunyi dokumen tersebut seperti yang dikutip LBC News.


Tim kuasa hukum Trump yang dipimpin oleh penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dan pengacara pribadi Trump, Jay Sekulow kemudian mempertanyakan kembali impeachment terhadap presiden secara prosedur dan konstitusi.

Pasalnya, pengacara Trump berpendapat bahwa dua pasal yang diajukan tidak sesuai dengan konstitusi. Dua pasal tersebut antara lain penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi-halangi penyelidikan.

Di bawah konstitusi, impeachment adalah proses politik, bukan kriminal. Presiden dapat dicopot dari jabatannya dinyatakan bersalah atas apa pun yang dianggap oleh anggota parlemen sebagai “kejahatan tinggi dan pelanggaran berat”.

Adapun dokumen pernyataan Trump ini adalah putaran pertama dari beberapa putaran argumen yang akan dilakukan sebelum Senat akhirnya melakukan sidang pada Selasa (21/1).

Selain dari pihak Trump, House of Representative juga akan menguraikan secara singkat kasus impeachment dan menanggapi argumen dari Trump.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya