Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump: Pemakzulan Melanggar Hukum Dan Ganggu Pilpres 2020

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tanggapannya di sidang impeachment atau pemakzulan dirinya di Senat.

Dalam dokumen yang dikirimkan oleh tim kuasa hukum presiden, Trump menyatakan bahwa dua pasal impeachment yang telah disahkan oleh House of Representatives pada bulan lalu adalah serangan berbahaya terhadap hak rakyat Amerika untuk secara bebas memilih presiden

"Ini (impeachment) adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020, yang sekarang hanya (tinggal) beberapa bulan lagi," bunyi dokumen tersebut seperti yang dikutip LBC News.


Tim kuasa hukum Trump yang dipimpin oleh penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dan pengacara pribadi Trump, Jay Sekulow kemudian mempertanyakan kembali impeachment terhadap presiden secara prosedur dan konstitusi.

Pasalnya, pengacara Trump berpendapat bahwa dua pasal yang diajukan tidak sesuai dengan konstitusi. Dua pasal tersebut antara lain penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi-halangi penyelidikan.

Di bawah konstitusi, impeachment adalah proses politik, bukan kriminal. Presiden dapat dicopot dari jabatannya dinyatakan bersalah atas apa pun yang dianggap oleh anggota parlemen sebagai “kejahatan tinggi dan pelanggaran berat”.

Adapun dokumen pernyataan Trump ini adalah putaran pertama dari beberapa putaran argumen yang akan dilakukan sebelum Senat akhirnya melakukan sidang pada Selasa (21/1).

Selain dari pihak Trump, House of Representative juga akan menguraikan secara singkat kasus impeachment dan menanggapi argumen dari Trump.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya