Berita

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi (empat dari kanan)/RMOL

Politik

Fakta Lain, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Menghilangkan Hak Pesangon

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai rencana pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merugikan buruh Indonesia.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, UU itu menghilangkan atau mereduksi jaminan sosial di Indonesia terutama jaminan sosial yang disebut dengan pesangon.

"Pesangon akan dihilangkan, akan diganti dengan namanya jaminan kehilangan pekerjaan. Dan ini manipulatif karena jaminan kehilangan pekerjaan ini nantinya bukan uang dari pengusaha itu, mereka akan mengambil uang buruh juga yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, atau jamsostek sebelumnya," ucap Rusdi di Kantor LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).


Selama ini, lanjut Rusdi, buruh mendapatkan pesangon 20 hingga 30 bulan gaji jika di perusahaan tutup atau pegawai di-PHK. Sehingga dengan adanya omnibus law cipta lapangan kerja akan hilang pesang tersebut.

"Atau setidaknya akan tergerus atau diganti dengan JKP yang dananya bukan dari perusahaan," katanya.

Dia menilai adanya omnibus law cipta lapangan kerja ini menyiratkan bahwa pemerintah terutama Presiden Joko Widodo tidak pro terhadap buruh melainkan para pengusaha cengeng.

"Nah karenanya sekali lagi kami menolak hal itu, kami menilai kebijakan Pak Jokowi ini sangat sangat pro terhadap pengusaha, terutama pengusaha-pengusaha cengeng, dan pengusaha-pengusaha rakus," ujarnya.

"Ini bukti pemerintah Pak Jokowi lebih pro pada pengusaha cengeng. Menurut kami, mengabaikan upah yang layak dan hanya dengan mengupayakan investasi ini adalah sebuah kesalahan yang fatal mengulangi kesalahan di periode awal Pak Jokowi kemarin yang ekonomi tetap stagnan di angka 5 persen," tutup Rusdi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya