Berita

Kerja paksa zaman penjajahan/Net

Politik

Omnibus Law 'Cilaka' Sama Seperti Romusa Pada Zaman Kolonial

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menyampaikan, dirinya menyebut undang-undang tersebut sebagai 'Cilaka' pelesetan Cipta Lapangan Kerja, lantaran dianggap akan mencelakai para buruh ke depan.

Rusdi menambahkan undang-undang tersebut dianggap bermaksud untuk menjadikan sejumlah perusahaan besar hanya mengandalkan outsourching ketimbang menjadikan pegawainya sebagai pegawai tetap.


"Omnibus Law Cipta Lapangan ini membuat hubungan kerja atau pasar kerja menjadi semakin fleksibel atau liberal, saat ini yang status pegawai tetap secara perlahan-lahan akan dikurangi terus-menerus dan digantikan dengan hubungan kerja yang bersifat kontrak kemudian outsourcing dan pemagangan," ucap Rusdi di Gedung LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan bahwa oursourching atau pemagangan sangat merugikan kaum buruh, hal itu dikarenakan buruh tidak akan mendapatkan pesangon dan juga jaminan sosial yang layak.

"Maka dengan Omnibus Law ini pemagangan akan merajalela," tambahnya.

Rusdi menambahkan pemagangan yang dimaksud bukan kepada yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah, melainkan seluruh sarjana akan diberlakukan pemagangan terlebih dahulu di sejumlah perushaan.

"Karena dianggap tidak punya kompetensi mereka magang dulu nanti bisa tiga bulan, enam bulan, setahun dua tahun, bisa diperpanjang terus-menerus seperti outsourcing. Kalau ini terjadi bukan hanya nasib buruh yang hilang kesejahteraan, tapi juga nasib anak bangsa ini makin tidak jelas, bekerja tapi miskin," tuturnya.

"Ini tidak ada bedanya dengan pada zaman kolonialism, seperti praktik kerja paksa atau romusa atau tanam paksa," tandas Rusdi mengunci komentarnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya