Berita

Kerja paksa zaman penjajahan/Net

Politik

Omnibus Law 'Cilaka' Sama Seperti Romusa Pada Zaman Kolonial

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menyampaikan, dirinya menyebut undang-undang tersebut sebagai 'Cilaka' pelesetan Cipta Lapangan Kerja, lantaran dianggap akan mencelakai para buruh ke depan.

Rusdi menambahkan undang-undang tersebut dianggap bermaksud untuk menjadikan sejumlah perusahaan besar hanya mengandalkan outsourching ketimbang menjadikan pegawainya sebagai pegawai tetap.


"Omnibus Law Cipta Lapangan ini membuat hubungan kerja atau pasar kerja menjadi semakin fleksibel atau liberal, saat ini yang status pegawai tetap secara perlahan-lahan akan dikurangi terus-menerus dan digantikan dengan hubungan kerja yang bersifat kontrak kemudian outsourcing dan pemagangan," ucap Rusdi di Gedung LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan bahwa oursourching atau pemagangan sangat merugikan kaum buruh, hal itu dikarenakan buruh tidak akan mendapatkan pesangon dan juga jaminan sosial yang layak.

"Maka dengan Omnibus Law ini pemagangan akan merajalela," tambahnya.

Rusdi menambahkan pemagangan yang dimaksud bukan kepada yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah, melainkan seluruh sarjana akan diberlakukan pemagangan terlebih dahulu di sejumlah perushaan.

"Karena dianggap tidak punya kompetensi mereka magang dulu nanti bisa tiga bulan, enam bulan, setahun dua tahun, bisa diperpanjang terus-menerus seperti outsourcing. Kalau ini terjadi bukan hanya nasib buruh yang hilang kesejahteraan, tapi juga nasib anak bangsa ini makin tidak jelas, bekerja tapi miskin," tuturnya.

"Ini tidak ada bedanya dengan pada zaman kolonialism, seperti praktik kerja paksa atau romusa atau tanam paksa," tandas Rusdi mengunci komentarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya