Berita

Kerja paksa zaman penjajahan/Net

Politik

Omnibus Law 'Cilaka' Sama Seperti Romusa Pada Zaman Kolonial

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menyampaikan, dirinya menyebut undang-undang tersebut sebagai 'Cilaka' pelesetan Cipta Lapangan Kerja, lantaran dianggap akan mencelakai para buruh ke depan.

Rusdi menambahkan undang-undang tersebut dianggap bermaksud untuk menjadikan sejumlah perusahaan besar hanya mengandalkan outsourching ketimbang menjadikan pegawainya sebagai pegawai tetap.


"Omnibus Law Cipta Lapangan ini membuat hubungan kerja atau pasar kerja menjadi semakin fleksibel atau liberal, saat ini yang status pegawai tetap secara perlahan-lahan akan dikurangi terus-menerus dan digantikan dengan hubungan kerja yang bersifat kontrak kemudian outsourcing dan pemagangan," ucap Rusdi di Gedung LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan bahwa oursourching atau pemagangan sangat merugikan kaum buruh, hal itu dikarenakan buruh tidak akan mendapatkan pesangon dan juga jaminan sosial yang layak.

"Maka dengan Omnibus Law ini pemagangan akan merajalela," tambahnya.

Rusdi menambahkan pemagangan yang dimaksud bukan kepada yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah, melainkan seluruh sarjana akan diberlakukan pemagangan terlebih dahulu di sejumlah perushaan.

"Karena dianggap tidak punya kompetensi mereka magang dulu nanti bisa tiga bulan, enam bulan, setahun dua tahun, bisa diperpanjang terus-menerus seperti outsourcing. Kalau ini terjadi bukan hanya nasib buruh yang hilang kesejahteraan, tapi juga nasib anak bangsa ini makin tidak jelas, bekerja tapi miskin," tuturnya.

"Ini tidak ada bedanya dengan pada zaman kolonialism, seperti praktik kerja paksa atau romusa atau tanam paksa," tandas Rusdi mengunci komentarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya