Berita

Kerja paksa zaman penjajahan/Net

Politik

Omnibus Law 'Cilaka' Sama Seperti Romusa Pada Zaman Kolonial

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menyampaikan, dirinya menyebut undang-undang tersebut sebagai 'Cilaka' pelesetan Cipta Lapangan Kerja, lantaran dianggap akan mencelakai para buruh ke depan.

Rusdi menambahkan undang-undang tersebut dianggap bermaksud untuk menjadikan sejumlah perusahaan besar hanya mengandalkan outsourching ketimbang menjadikan pegawainya sebagai pegawai tetap.

"Omnibus Law Cipta Lapangan ini membuat hubungan kerja atau pasar kerja menjadi semakin fleksibel atau liberal, saat ini yang status pegawai tetap secara perlahan-lahan akan dikurangi terus-menerus dan digantikan dengan hubungan kerja yang bersifat kontrak kemudian outsourcing dan pemagangan," ucap Rusdi di Gedung LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan bahwa oursourching atau pemagangan sangat merugikan kaum buruh, hal itu dikarenakan buruh tidak akan mendapatkan pesangon dan juga jaminan sosial yang layak.

"Maka dengan Omnibus Law ini pemagangan akan merajalela," tambahnya.

Rusdi menambahkan pemagangan yang dimaksud bukan kepada yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah, melainkan seluruh sarjana akan diberlakukan pemagangan terlebih dahulu di sejumlah perushaan.

"Karena dianggap tidak punya kompetensi mereka magang dulu nanti bisa tiga bulan, enam bulan, setahun dua tahun, bisa diperpanjang terus-menerus seperti outsourcing. Kalau ini terjadi bukan hanya nasib buruh yang hilang kesejahteraan, tapi juga nasib anak bangsa ini makin tidak jelas, bekerja tapi miskin," tuturnya.

"Ini tidak ada bedanya dengan pada zaman kolonialism, seperti praktik kerja paksa atau romusa atau tanam paksa," tandas Rusdi mengunci komentarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya