Berita

Kerja paksa zaman penjajahan/Net

Politik

Omnibus Law 'Cilaka' Sama Seperti Romusa Pada Zaman Kolonial

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menyampaikan, dirinya menyebut undang-undang tersebut sebagai 'Cilaka' pelesetan Cipta Lapangan Kerja, lantaran dianggap akan mencelakai para buruh ke depan.

Rusdi menambahkan undang-undang tersebut dianggap bermaksud untuk menjadikan sejumlah perusahaan besar hanya mengandalkan outsourching ketimbang menjadikan pegawainya sebagai pegawai tetap.


"Omnibus Law Cipta Lapangan ini membuat hubungan kerja atau pasar kerja menjadi semakin fleksibel atau liberal, saat ini yang status pegawai tetap secara perlahan-lahan akan dikurangi terus-menerus dan digantikan dengan hubungan kerja yang bersifat kontrak kemudian outsourcing dan pemagangan," ucap Rusdi di Gedung LBH Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Pihaknya mengatakan bahwa oursourching atau pemagangan sangat merugikan kaum buruh, hal itu dikarenakan buruh tidak akan mendapatkan pesangon dan juga jaminan sosial yang layak.

"Maka dengan Omnibus Law ini pemagangan akan merajalela," tambahnya.

Rusdi menambahkan pemagangan yang dimaksud bukan kepada yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah, melainkan seluruh sarjana akan diberlakukan pemagangan terlebih dahulu di sejumlah perushaan.

"Karena dianggap tidak punya kompetensi mereka magang dulu nanti bisa tiga bulan, enam bulan, setahun dua tahun, bisa diperpanjang terus-menerus seperti outsourcing. Kalau ini terjadi bukan hanya nasib buruh yang hilang kesejahteraan, tapi juga nasib anak bangsa ini makin tidak jelas, bekerja tapi miskin," tuturnya.

"Ini tidak ada bedanya dengan pada zaman kolonialism, seperti praktik kerja paksa atau romusa atau tanam paksa," tandas Rusdi mengunci komentarnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya