Berita

Diskusi mendedah kerumitan kasus Jiwasraya/RMOL

Politik

Skandal Jiwasraya, Praktisi Forensik Keuangan Tunggu Penegakan Hukum

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya masih menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih upaya pengusutan kasus yang merugikan negara Rp13,7 triliun itu masih terus bergulir.

Praktisi forensik keuangan, Stevanus Alexander Sianturi menilai, semua perusahaan baik itu BUMN maupun swasta pasti memiliki regulasi yang kredibel. Karena itu, ia meyakini bahwa pengusutan kasus Jiwasraya ini bakal segera terselesaikan.

Menurut Alexander, untuk mengusut tuntas kasus tersebut kuncinya ada pada upaya penegakan hukum.


"Sebenernya di Indonesia sudah diatur. Nah, tinggal penegakan hukumnya," ujarnya dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya, dll." di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).

Alexander juga meyakini bahwa lembaga dan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menyelesaikan kasus ini.

"Tinggal bagaimana disana perlu ditingkatkan," demikian Alexander.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni; eks Kepala Divisi Investasi ‎Jiwasraya, Syahmirwan, eks Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya