Berita

Diskusi mendedah kerumitan kasus Jiwasraya/RMOL

Politik

Skandal Jiwasraya, Praktisi Forensik Keuangan Tunggu Penegakan Hukum

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya masih menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih upaya pengusutan kasus yang merugikan negara Rp13,7 triliun itu masih terus bergulir.

Praktisi forensik keuangan, Stevanus Alexander Sianturi menilai, semua perusahaan baik itu BUMN maupun swasta pasti memiliki regulasi yang kredibel. Karena itu, ia meyakini bahwa pengusutan kasus Jiwasraya ini bakal segera terselesaikan.

Menurut Alexander, untuk mengusut tuntas kasus tersebut kuncinya ada pada upaya penegakan hukum.


"Sebenernya di Indonesia sudah diatur. Nah, tinggal penegakan hukumnya," ujarnya dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya, dll." di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).

Alexander juga meyakini bahwa lembaga dan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menyelesaikan kasus ini.

"Tinggal bagaimana disana perlu ditingkatkan," demikian Alexander.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni; eks Kepala Divisi Investasi ‎Jiwasraya, Syahmirwan, eks Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya