Berita

Dadan Supardjo/Net

Bisnis

Skandal Jiwasraya, Ombudsman: Banyak Laporan Tahunan Yang Hilang, Itu Krusialnya!

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ombudsman RI mengidentifikasi kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya disinyalir akibat tidak adanya proteksi bagi konsumen. Hal itu terbukti salah satunya dengan laporan tahunan perusahaan plat merah itu ditemukan banyak kejanggalan.

Begitu disampaikan Anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi, Dadan Supardjo Suharmawijaya dalam serial diskusi Populi Center bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya", di The MAJ Senayan, Pizza Kayu Api, Jl. Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).

"Laporan tahunan pun ini ada kejanggalan. Ada kewajiban terkait dengan publikasi lapora keuangan, ini penting bukan hanya para investor tapi juga (bagi) konsumen," kata Dadan.


Dadan mengurai, terkait laporan tahunan ini kerap kali tidak dipublikasikan dengan baik oleh pihak asuransi. Bahkan, sekalipun ada laporan tersebut sukar dipahami oleh publik dan bisa mengarah pada cara-cara manipupatif.

"Di laporan tahun sebelumnya informasi-informasi tertentu yang sensitif itu tampil. Tapi belakangan menjadi hilang," ujar Dadan.

"Nah bagi kami sebagai lembaga pengawas (Ombudsman) bisa jadi titik krusialnya disitu. Ada apa? Yang disembunyikan itu coba kita periksa," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Dadan menilai akibat laporan tahunan yang terkesan berantakan tersebut gampang 'masuk angin' dengan uang nasabah yang diputar untuk membeli saham-saham gorengan oleh para oknum di Jiwasraya tersebut.

"Oh ternyata dari tahun ke tahun itu bahwa misalnya saham yang dibeli itu saham gorengan dan lain-lain. Masuk lagi nambah lagi, nambah lagi. Sehingga uang yang mestinya menjadi penjaminan bagi nasabah menjadi sangat tipis," tandasnya.

Selain Dadan, turut hadir sejumlah narasumber lain yakni; ekonom senior Ryan Kiryanto, praktisi forensik Keuangan Stevanus Alexander Sianturi, dan Pengamat BUMN Data Indonesia Herry Gunawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya