Berita

Dadan Supardjo/Net

Bisnis

Skandal Jiwasraya, Ombudsman: Banyak Laporan Tahunan Yang Hilang, Itu Krusialnya!

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ombudsman RI mengidentifikasi kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya disinyalir akibat tidak adanya proteksi bagi konsumen. Hal itu terbukti salah satunya dengan laporan tahunan perusahaan plat merah itu ditemukan banyak kejanggalan.

Begitu disampaikan Anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi, Dadan Supardjo Suharmawijaya dalam serial diskusi Populi Center bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya", di The MAJ Senayan, Pizza Kayu Api, Jl. Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).

"Laporan tahunan pun ini ada kejanggalan. Ada kewajiban terkait dengan publikasi lapora keuangan, ini penting bukan hanya para investor tapi juga (bagi) konsumen," kata Dadan.

Dadan mengurai, terkait laporan tahunan ini kerap kali tidak dipublikasikan dengan baik oleh pihak asuransi. Bahkan, sekalipun ada laporan tersebut sukar dipahami oleh publik dan bisa mengarah pada cara-cara manipupatif.

"Di laporan tahun sebelumnya informasi-informasi tertentu yang sensitif itu tampil. Tapi belakangan menjadi hilang," ujar Dadan.

"Nah bagi kami sebagai lembaga pengawas (Ombudsman) bisa jadi titik krusialnya disitu. Ada apa? Yang disembunyikan itu coba kita periksa," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Dadan menilai akibat laporan tahunan yang terkesan berantakan tersebut gampang 'masuk angin' dengan uang nasabah yang diputar untuk membeli saham-saham gorengan oleh para oknum di Jiwasraya tersebut.

"Oh ternyata dari tahun ke tahun itu bahwa misalnya saham yang dibeli itu saham gorengan dan lain-lain. Masuk lagi nambah lagi, nambah lagi. Sehingga uang yang mestinya menjadi penjaminan bagi nasabah menjadi sangat tipis," tandasnya.

Selain Dadan, turut hadir sejumlah narasumber lain yakni; ekonom senior Ryan Kiryanto, praktisi forensik Keuangan Stevanus Alexander Sianturi, dan Pengamat BUMN Data Indonesia Herry Gunawan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya