Berita

Onferensi pers Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus 4 Proyek Jalan Multiyears Di Bengkalis

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak sepuluh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Multiyears di Kabupaten Tahun 2013-2015.

Sepuluh orang itu terdiri dari satu orang PPK dan PPTK, serta delapan orang kontraktor proyek.

Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama M. Nasir (MN), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tirtha Adhi Kazmi (TAK).


Sementara, delapan orang kontraktor lainnya yakni Handoko Setiono (HS), Melia Boentaran (MB), dan I Ketut Surbawa (IKS), Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), Firjan Taufa (FT), Victor Sitorus (VS), dan Suryadi Halim alias Tando (SH).

"Terhadap dugaan tindak pidana korupsi keempat proyek tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Perkara yang menjerat Amril ini merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Pada 2013 telah dilakukan tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun.

Kesepuluh tersangka ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat dari enam proyek multiyears tersebut disejumlah titik yang berbeda di Kabupaten Bengkalis.

Untuk proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, diprakarsai oleh M. Nasir, Handoko Setiono, dan Melia Boentaran. Kerugian keuangan negara terkait korupsi dalam proyek ini ditaksir mencapai sekitar Rp 156 miliar.

Untuk proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar, KPK menjerat M. Nasir Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, dan Firjan Taufa.

Kemudian, untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 152 miliar, KPK menetapkan M. Nasir, dan Victor Sitorus sebagai tersangka.

Sedangkan terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri dengan nilai kerugian Rp 41 miliar, KPK menjerat M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando.

Akibat ulah para tersangka ini, negara dibuat merugi sekurang-kurangnya Rp475 miliar dari empat proyek jalan tersebut.

"Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar total Rp 475 milyar," demikian Firli.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, 10 tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU/20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya