Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Hukum

Jubir: KPK Telah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Harun Masiku Ke Kediamannya

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tersangka mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku ke kediamannya di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Hal itu berkenaan dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Harun Masiku hari ini oleh penyidik KPK.  

"Memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/1).


Adapun, terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga detik ini belum diketahui, KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK.

Sebab, kata Ali, pihaknya juga telah berupaya bersama personel kepolisian untuk menangkap Harun.

"Disamping upaya-upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri, juga melalui persuasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Harun Masiku telah menyandang status tersangka sejak Kamis lalu (9/1). Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Berdasarkan informasi terakhir yang beredar, Harun Masiku masih berada di negara Singapura dan belum diamankan oleh KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya