Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Hukum

Jubir: KPK Telah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Harun Masiku Ke Kediamannya

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tersangka mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku ke kediamannya di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Hal itu berkenaan dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Harun Masiku hari ini oleh penyidik KPK.  

"Memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/1).

Adapun, terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga detik ini belum diketahui, KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK.

Sebab, kata Ali, pihaknya juga telah berupaya bersama personel kepolisian untuk menangkap Harun.

"Disamping upaya-upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri, juga melalui persuasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Harun Masiku telah menyandang status tersangka sejak Kamis lalu (9/1). Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Berdasarkan informasi terakhir yang beredar, Harun Masiku masih berada di negara Singapura dan belum diamankan oleh KPK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya