Berita

Ilustrasi Kapal Perang Penjaga Pantai/Net

Pertahanan

Akhirnya, Setelah 72 Tahun Merdeka Indonesia Punya Kapal Ocean Going

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah membeli kapal Ocean Going dari Denmark untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.

Pembelian kapal ini untuk memperkuat kinerja Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam mengamankan laut Indonesia, khususnya di perairan Natuna.

"Mengenai kapal, memang betul Pak Prabowo, saya lihat untuk (TNI) Angkatan Laut sudah beli (kapal) Ocean Going dari Denmark. Itu memang kapal Ocean Going yang 138 meter bisa sampai 150 meter. Jadi dia akan bisa berlayar free guard ini di laut bebas," terang Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).


Luhut menuturkan, selama 72 tahun Indonesia merdeka sama sekali belum memiliki kapal coast guard untuk melakukan patroli dan penjagaan laut Indonesia.

"Kita itu selama 72 tahun merdeka belum punya ocean going. Naah sekarang ini nanti kalau Bakamla ini selesai kita juga pingin nanti Bakamla punya seperti itu, bukan free guard tapi sekelas itu supaya kapal coast guard kita berlayar di Natuna," harap Luhut.

Luhut menambahkan, nantinya Bakamla juga diperkuat melalui peraturan perundang-undangan Omnibus Law. Untuk saat ini, peraturan tersebut masih digodok oleh pemerintah.

"Kita berharap ini Omnibus Law yang pertama masuk ke parlemen minggu depan, nanti butuh tiga bulan, setelah itu kita ajukan lagi Omnibus menyangkut masalah Bakamla. Jadi, kewenangan itu intinya kita mau coast guard seperti negara lain. Jadi, ga ada yang aneh aneh, selama ini posisi itu tidak terlalu pas," ucapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya