Berita

Masyarakat kembali dihadapkan dengan kenaikan harga elpiji 3 kg/Net

Politik

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut, Pemerintah Mau Menipu Rakyat

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Baru 2 pekan memasuki 2020, masyarakat kembali mendapat kejutan dari pemerintah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini.

Kebijakan ini tentu akan semakin menambah beban masyarakat. Karena pemerintah juga telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku efektif per 1 Januari 2020 lalu.

Menanggapi hal ini, advokat juga akademisi Hukum dan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ahmad Yani, menilai kebijakan yang diambil pemerintah seolah sedang menjebak rakyat.


"Sebab dulu kan pakai minyak tanah, kita disuruh ganti bahan bakar yang murah dan ramah lingkungan yaitu gas. Sekarang minyak tanah nggak ada, gas juga mau dicabut (subsidi). Itu namanya menipu rakyat," katanya Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Yani menjelaskan, janji kemerdekaan adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Oleh sebab itu, kalau belum mampu mensejahterakan rakyat, maka subsidi adalah cara terlemah yang bisa diambil pemerintah dalam rangka usaha mensejahterakan rakyat.

"Jadi jalannya tengahnya memang subsidi. Kenapa kita nggak mampu?" tanya Yani.

Untuk itu Yani menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil sikap dengan menghapus kartel-kartel gas. Dugaan Yani, pencabutan subsidi elpiji 3 kg ini terjadi karena mereka terikat dengan harga pasar.

Adalah hal yang aneh jika gas dijual keluar negeri, sebut saja China, dengan harga yang murah namun harga gas di dalam negeri sangat mahal.

Publik pun berhak mengetahui perhitungan subsidi yang dimaksudkan. Yani meminta untuk segera dilakukan evaluasi real terkait Harga Pokok Produksi (HPP) supaya mendapat kepastian.

"Kita nggak tahu permainan sekarang. Jadi seolah hanya tahu ada subsidi sekian. Itu dari mana angkanya? Dari mana ceritanya? publik harus tahu juga," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya