Berita

Gedung ASABRI/Net

Hukum

Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan data potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata republik Indonesia (ASABRI) ditaksir mencapai Rp 16,8 Triliun.

Anggota BPK RI, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi dengan audit investigasi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, hasil audit BPK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.


"Kerugian negara yang sangat besar harus dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan untuk membuat terang benderang perkara dengan alat bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Suparji menyebutkan, hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan yang menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan konstitusi tidak boleh diabaikan.

"Pejabat negara yang pernah mengungkapkan dugaan korupsi hendaknya konsisten mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas," tandas Suparji.

Meski demikian, BPK harus memperjelas tentang kriteria dan penyebab kerugian keuangan negara. Kata Ketua Bidang Hukum Majelis Nasional KAHMI itu, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Suparji juga menyebutkan, tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera kepad pelaku.

"Selain dalam rangka menjerakan pelaku juga untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Suparji.

Terkait penanganan perkara ASABRI, Suparji mengusulkan penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di PT ASABRI sebaiknya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya KPK supaya lebih fokus dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya