Berita

Gedung ASABRI/Net

Hukum

Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan data potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata republik Indonesia (ASABRI) ditaksir mencapai Rp 16,8 Triliun.

Anggota BPK RI, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi dengan audit investigasi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, hasil audit BPK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.

"Kerugian negara yang sangat besar harus dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan untuk membuat terang benderang perkara dengan alat bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Suparji menyebutkan, hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan yang menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan konstitusi tidak boleh diabaikan.

"Pejabat negara yang pernah mengungkapkan dugaan korupsi hendaknya konsisten mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas," tandas Suparji.

Meski demikian, BPK harus memperjelas tentang kriteria dan penyebab kerugian keuangan negara. Kata Ketua Bidang Hukum Majelis Nasional KAHMI itu, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Suparji juga menyebutkan, tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera kepad pelaku.

"Selain dalam rangka menjerakan pelaku juga untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Suparji.

Terkait penanganan perkara ASABRI, Suparji mengusulkan penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di PT ASABRI sebaiknya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya KPK supaya lebih fokus dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya