Berita

Gedung ASABRI/Net

Hukum

Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan data potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata republik Indonesia (ASABRI) ditaksir mencapai Rp 16,8 Triliun.

Anggota BPK RI, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi dengan audit investigasi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, hasil audit BPK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.


"Kerugian negara yang sangat besar harus dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan untuk membuat terang benderang perkara dengan alat bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Suparji menyebutkan, hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan yang menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan konstitusi tidak boleh diabaikan.

"Pejabat negara yang pernah mengungkapkan dugaan korupsi hendaknya konsisten mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas," tandas Suparji.

Meski demikian, BPK harus memperjelas tentang kriteria dan penyebab kerugian keuangan negara. Kata Ketua Bidang Hukum Majelis Nasional KAHMI itu, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Suparji juga menyebutkan, tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera kepad pelaku.

"Selain dalam rangka menjerakan pelaku juga untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Suparji.

Terkait penanganan perkara ASABRI, Suparji mengusulkan penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di PT ASABRI sebaiknya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya KPK supaya lebih fokus dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya