Berita

Gedung ASABRI/Net

Hukum

Suparji Ahmad: KPK Harus Tindakanjuti Audit BPK Soal Kerugian ASABRI Rp 16,8 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 06:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan data potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata republik Indonesia (ASABRI) ditaksir mencapai Rp 16,8 Triliun.

Anggota BPK RI, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi dengan audit investigasi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan, hasil audit BPK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.


"Kerugian negara yang sangat besar harus dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan untuk membuat terang benderang perkara dengan alat bukti yang akurat untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Suparji menyebutkan, hasil audit dari lembaga pemeriksa keuangan yang menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan konstitusi tidak boleh diabaikan.

"Pejabat negara yang pernah mengungkapkan dugaan korupsi hendaknya konsisten mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas," tandas Suparji.

Meski demikian, BPK harus memperjelas tentang kriteria dan penyebab kerugian keuangan negara. Kata Ketua Bidang Hukum Majelis Nasional KAHMI itu, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Suparji juga menyebutkan, tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera kepad pelaku.

"Selain dalam rangka menjerakan pelaku juga untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," tegas Suparji.

Terkait penanganan perkara ASABRI, Suparji mengusulkan penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di PT ASABRI sebaiknya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya KPK supaya lebih fokus dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya