Berita

Dokumen pemakzulan Trump/Net

Dunia

Dua Pasal Pemakzulan Trump Diserahkan Gedung Putih Ke Senat

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 00:53 WIB

Dua pasal dengan map biru diberikan dari Gedung Putih kepada senat pada Kamis (16/01). Dua pasal itu digunakan untuk sidang pemakzulan Trump yang akan diadakan pada Selasa (21/01).

"Sedih, begitu tragis bagi negara, tindakan yang diambil oleh presiden merusak keamanan nasional, melanggar sumpah jabatannya, dan membahayakan keamanan pemilu," ungkap Ketua Dewan Demokratik, Nancy Pelosi sebelum menandatangani pasal.

Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell mengundang para manajer DPS AS untuk secara resmi membaca pasal pada Kamis siang (16/01).


Kemudian pada hari yang sama pukul 2 siang, Hakim Mahkamah Agung John Robert tiba untuk dilantik. "Maka ketua hakim akan bersumpah pada kita semua, senator. Persidangan akan dimulai dengan sungguh-sungguh pada hari Selasa," ungkap McConnell.

Trump mengatakan, persidangan ini tidak akan lolos karena presentase partai di senat adalah 47 persen dan 53 persen, membutuhkan 2/3 suara dari senat untuk menyatakan ia bersalah dan menurunkan Trump dari jabatannya, seperti yang dilansir dari Gulf Today.

Prosedur seremonial yang diadakan pada Rabu (15/01) memberikan informasi kepada kedua partai mengenai apakah akan memanggil saksi dalam persidangan.

Nancy Pelosi menuntut para saksi untuk memberi kesaksian, termasuk para pejabat pemerintahan Trump yang mengetahui bagaimana upaya Trump menekan Ukraina yang menjadi dasar pemakzulan Trump.

Senat akan memanggil presiden Trump untuk menjawab pasal. Selain itu, Trump juga didakwa sebagai penghalang karena menahan saksi dan dokumen dari penyelidikan pemakzulan DPR yang menentang panggilan dari pengadilan kongres.AhdaSabila

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya