Berita

Ketua tim hukum DPP PDIP, I Wayan Sudarta (tengah)/RMOL

Politik

Kepada Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Persoalkan Proses Penyelidikan Hingga Bocornya Surat Sprin Lidik

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum DPP PDIP menyampaikan tujuh poin kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kamis (16/1).

Pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit. Tim hukum yang diketuai oleh I Wayan Sudarta itu bertemu dengan Wakil Ketua Dewas KPK, Albertina Ho.

"Kami luar biasa bersyukur pada akhirnya ketemu ibu Albertina Ho, orangnya bagus, dedikasinya baik dan cara penerimanya jauh lebih baik daripada yang kami bayangkan. Sangat memuaskan cara memperlakukan kami dalam dialog," ucap I Wayan Sudarta di lokasi.


Mereka menyampaikan tujuh poin kepada Dewas KPK. Namun, ia tak membeberkan secara gamblang tujuh poin yang dimaksud.

I Wayan hanya menyampaikan dua hal. Pertama, persoalan perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Mereka mempersoalkan adanya upaya yang mereka anggap sebagai upaya penggeledahan. Padahal, pada saat itu masih dalam proses penyelidikan.

Pada tanggal 9 Januari lalu, ia menceritakan ada orang yang mengaku dari KPK dengan membawa tiga mobil ke kantor DPP PDIP.

"Mereka menunjukkan punya surat tugas untuk penggeledahan. Ketika diminta melihat, hanya dikibas-kibaskan. Pertanyaannya, betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari Dewas seperti yang dipersyaratkan oleh UU 19/2019? Betul enggak itu surat izin?" katanya.

Poin kedua ialah adanya surat perintah penyelidikan (Sprin lidik) yang disebut Wayan telah bocor kepada sejumlah pihak seperti yang ditunjukkan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

"Kok bisa ya rahasia negara masih dalam bentuk penyelidikan bisa bocor gitu. Siapa yang membocorkannya? Kan kebocoran ini bukan yang pertama," terangnya.

"Dua poin ini saja sudah membuktikan bahwa laporan kami, kami minta untuk betul-betul diproses. Kalau ada yang bersalah harus ditindak, demi siapa? Demi KPK, demi harapan rakyat Indonesia yang ingin memberantas korupsi," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya