Berita

Ketua tim hukum DPP PDIP, I Wayan Sudarta (tengah)/RMOL

Politik

Kepada Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Persoalkan Proses Penyelidikan Hingga Bocornya Surat Sprin Lidik

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum DPP PDIP menyampaikan tujuh poin kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kamis (16/1).

Pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit. Tim hukum yang diketuai oleh I Wayan Sudarta itu bertemu dengan Wakil Ketua Dewas KPK, Albertina Ho.

"Kami luar biasa bersyukur pada akhirnya ketemu ibu Albertina Ho, orangnya bagus, dedikasinya baik dan cara penerimanya jauh lebih baik daripada yang kami bayangkan. Sangat memuaskan cara memperlakukan kami dalam dialog," ucap I Wayan Sudarta di lokasi.


Mereka menyampaikan tujuh poin kepada Dewas KPK. Namun, ia tak membeberkan secara gamblang tujuh poin yang dimaksud.

I Wayan hanya menyampaikan dua hal. Pertama, persoalan perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Mereka mempersoalkan adanya upaya yang mereka anggap sebagai upaya penggeledahan. Padahal, pada saat itu masih dalam proses penyelidikan.

Pada tanggal 9 Januari lalu, ia menceritakan ada orang yang mengaku dari KPK dengan membawa tiga mobil ke kantor DPP PDIP.

"Mereka menunjukkan punya surat tugas untuk penggeledahan. Ketika diminta melihat, hanya dikibas-kibaskan. Pertanyaannya, betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari Dewas seperti yang dipersyaratkan oleh UU 19/2019? Betul enggak itu surat izin?" katanya.

Poin kedua ialah adanya surat perintah penyelidikan (Sprin lidik) yang disebut Wayan telah bocor kepada sejumlah pihak seperti yang ditunjukkan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

"Kok bisa ya rahasia negara masih dalam bentuk penyelidikan bisa bocor gitu. Siapa yang membocorkannya? Kan kebocoran ini bukan yang pertama," terangnya.

"Dua poin ini saja sudah membuktikan bahwa laporan kami, kami minta untuk betul-betul diproses. Kalau ada yang bersalah harus ditindak, demi siapa? Demi KPK, demi harapan rakyat Indonesia yang ingin memberantas korupsi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya