Berita

Ketua tim hukum DPP PDIP, I Wayan Sudarta (tengah)/RMOL

Politik

Kepada Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Persoalkan Proses Penyelidikan Hingga Bocornya Surat Sprin Lidik

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum DPP PDIP menyampaikan tujuh poin kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kamis (16/1).

Pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit. Tim hukum yang diketuai oleh I Wayan Sudarta itu bertemu dengan Wakil Ketua Dewas KPK, Albertina Ho.

"Kami luar biasa bersyukur pada akhirnya ketemu ibu Albertina Ho, orangnya bagus, dedikasinya baik dan cara penerimanya jauh lebih baik daripada yang kami bayangkan. Sangat memuaskan cara memperlakukan kami dalam dialog," ucap I Wayan Sudarta di lokasi.

Mereka menyampaikan tujuh poin kepada Dewas KPK. Namun, ia tak membeberkan secara gamblang tujuh poin yang dimaksud.

I Wayan hanya menyampaikan dua hal. Pertama, persoalan perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Mereka mempersoalkan adanya upaya yang mereka anggap sebagai upaya penggeledahan. Padahal, pada saat itu masih dalam proses penyelidikan.

Pada tanggal 9 Januari lalu, ia menceritakan ada orang yang mengaku dari KPK dengan membawa tiga mobil ke kantor DPP PDIP.

"Mereka menunjukkan punya surat tugas untuk penggeledahan. Ketika diminta melihat, hanya dikibas-kibaskan. Pertanyaannya, betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari Dewas seperti yang dipersyaratkan oleh UU 19/2019? Betul enggak itu surat izin?" katanya.

Poin kedua ialah adanya surat perintah penyelidikan (Sprin lidik) yang disebut Wayan telah bocor kepada sejumlah pihak seperti yang ditunjukkan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

"Kok bisa ya rahasia negara masih dalam bentuk penyelidikan bisa bocor gitu. Siapa yang membocorkannya? Kan kebocoran ini bukan yang pertama," terangnya.

"Dua poin ini saja sudah membuktikan bahwa laporan kami, kami minta untuk betul-betul diproses. Kalau ada yang bersalah harus ditindak, demi siapa? Demi KPK, demi harapan rakyat Indonesia yang ingin memberantas korupsi," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya