Berita

Asabri/Net

Bisnis

Dirut Asabri: Hentikan Pendapat Negatif, Uang Peserta Tidak Dikorupsi!

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Asabri tengah menjadi sorotan. Perseroan terbatas yang mengumpulkan premi dari prajurit TNI itu disebut-sebut mengalami kerugian hingga 10 triliun.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan.

"Kepada pihak-pihak yang berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius, negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," ujar Sonny,  di lantai tujuh kantor Asabri, Kamis (16/1).


Dia mengimbau agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga menegaskan agar peserta Asabri yaitu prajurit TNI, Polri, dan seluruh aparatur sipili negara di Kementerian Pertahanan agar tak resah. Uang nasabah hingga kini aman.

"Kepada seluruh peserta Asabri, prajurit TNI, Polri, seluruh ASN Kemenhan (Kementerian Pertahanan), dan Polri, saya tegaskan uang yang dikelola saat ini aman, tidak hilang, tidak dikorupsi," ujarnya.

Sonny hanya mengatakan hal tersebut tanpa memerinci lebih dalam. Ia juga tak memberi kesempatan media untuk bertanya.  Mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI itu segera berlalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengisyaratkan praktik korupsi di Asabri. Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) juga angkat suara bahwa praktik investasi di Asabri persis dengan yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menilik laporan keuangan perseroan tahun 2016-2017, Asabri tercatat membukukan laba bersih Rp943,81 miliar dengan rasio solvabilitas (RBC) sebesar 62,35 persen atau jauh di bawah ketentuan yang diperkenankan sebesar 120 persen. RBC ini menggambarkan kemampuan perseroan membayar klaim dan utang jangka panjang.

Kemudian, perseroan melakukan restatement merevisi laba 2016 menjadi Rp116,46 miliar. Revisi ini dilakukan akibat penyesuaian (konsolidasi) nilai reksa dana terproteksi, di mana perseroan mempunyai pengendalian secara langsung terhadap reksa dana tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya