Berita

Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung/RMOL

Hukum

Bahas Jiwasraya, Jaksa Agung Sampaikan 10 Poin Penting Dihadapan Komisi III

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sedikitnya ada sepuluh (10) poin terkait kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanudin saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.

Burhan mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung telah melakukan pemeriksaan saksi interna maupu eksternal PT Asuransi Jiwasraya. Tercatat 130 orang saksi dan 2 orang ahli telah dimintai keterangan.

"Penyidik telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI dan pada kesempatan yang lalu, kami bersama tim penyidik serta BPK telah melaksanakan ekspos," ujar Burhanudin di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).


Pertama, telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk Js saving plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya.

"Dua, perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi," kata Burhan.

Burhan menambahkan, penyidik Kejagung bersama tim pemeriksa BPK bersepakat untuk berkoordinasi mengenai penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain adalah PT Trada Alam Mineral, PT Pol Advista Aset Manajemen, PT Milenium Manajemen Finansial. Ini sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT," urainya.

Kemudian, Kejagung RI juga telah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait. Baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya

"Kelima, kami sudah mengajukan surat permohonan kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan perkara a quo," kata Burhan melanjutkan.

Keenam, Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan ahli dan ahli perasuransian dari OJK. Ketujuh, melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif dengan pihak manajemen PT Auransi Jiwasraya.

"Delapan, tim penyidik telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan," kata Burhan lagi.

Selanjutnya, Kejagung RI juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang yang diduga terkait dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya.

"Sepuluh, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas 5 orang tersangka tersebut," demikian Burhan.

Seusai Burhan memaparkan perkembangan kasus gagal bayar polis nasabah PT Jiwasraya yang saat ini masih ditangani, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menyerahkan ke forum untuk dilakukan pandangan fraksi.

Namun, sebagaimana diawal Raker pihak Kejagung ingin bertandang ke Istana Negara pada Pukul 12.00 WIB, Desmond meminta perserujuan untuk menutup rapat dan dilanjut pada Senin pekan depan dengan agenda pandangan dari tiap fraksi terkait kasus Jiwasraya.

"Sisa waktu 50 menit, agaknya kalau nanya tapi tidak dijawab lebih baik dilanjut Senin (20/1) pukul 10.00 WIB," demikian Desmond dan disetujui oleh semua peserta rapat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya