Berita

Lobster/Net

Nusantara

Risiko Kepunahan Lobster Masih 'Least Concern' Relatif Rendah

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wacana membuka keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra. Bahkan ada yang menyatakan apabila hal itu dilakukan tak menutup kemungkinan lobster akan punah.

Salah satu akademisi bidang pertahanan yang saat ini sedang mendalami soal lobster, Hamzah Zaelani Marie menyatakan, sebuah lembaga konservasi dunia berpusat di Inggris bernama The IUCN (International Union for Conservacy Nature), belum lama ini merilis daftar merah dari spesies terancam (IUCN red List Threatened).

Menurutnya, daftar merah IUCN tersebut menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah dari 76.199 spesies yang diteliti kondisinya di alam. Dalam daftar tersebut, tidak disebutkan lobster.


Spesies lobster dinyatakan masih dalam kategori "risiko rendah" (least concern). Spesies dinyatakan "least concern" apabila suatu ekosistem yang telah dievaluasi berdasarkan kriteria-kriteria risiko kepunahan, diperoleh hasil tidak memenuhi salah satu syarat sebagai kategori kritis (critically endangered), genting (endangered), rentan (vulnerable), maupun hampir terancam (near threatened).

"Tingkatan taksonomi yang luas, dan berlimpah termasuk dalam kategori ini," kata Hamzah, Kamis (16/1).

Secara teori, tambah Hamzah, semua ekosistem memiliki risiko kolap, seperti halnya semua spesies menghadapi risiko kepunahan.

Istilah "least concern" mencerminkan fakta bahwa risiko kepunahan lobster ini masih relatif rendah untuk saat ini. Dalam praktiknya, kategori ini dicadangkan untuk ekosistem yang secara jelas tidak memenuhi kriteria kuantitatif (penurunan distribusi, distribusi terbatas, degradasi kondisi lingkungan atau gangguan proses biotik dan interaksinya).

Selama puluhan tahun, lobster-lobster terus diperdagangkan hingga ribuan ton di seluruh dunia. Walaupun produksi lobster dunia berfluktuasi setiap tahunnya, namun perdagangan lobster dunia terus berjalan. Permintaan dan pasokan terus mengalir dari berbagai belahan dunia. Permintaan cenderung meningkat setiap tahunnya untuk pasar China dan Asia Selatan.  

Lembaga berwenang yang mangatur perdagangan satwa dan tumbuhan terancam punah (CITES -Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963.

"Sejauh ini, status CITES lobster berada pada kategori "not evaluated". Artinya, spesies lobster ini belum masuk dalam ketiga appendiks CITES, yaitu
CITES terdiri dari tiga apendiks," ujarnya.

Apendiks satu, tambah Hamzah, daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Lalu, apendiks dua daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

"Dan apendiks tiga, daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya