Berita

Lobster/Net

Nusantara

Risiko Kepunahan Lobster Masih 'Least Concern' Relatif Rendah

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wacana membuka keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra. Bahkan ada yang menyatakan apabila hal itu dilakukan tak menutup kemungkinan lobster akan punah.

Salah satu akademisi bidang pertahanan yang saat ini sedang mendalami soal lobster, Hamzah Zaelani Marie menyatakan, sebuah lembaga konservasi dunia berpusat di Inggris bernama The IUCN (International Union for Conservacy Nature), belum lama ini merilis daftar merah dari spesies terancam (IUCN red List Threatened).

Menurutnya, daftar merah IUCN tersebut menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah dari 76.199 spesies yang diteliti kondisinya di alam. Dalam daftar tersebut, tidak disebutkan lobster.


Spesies lobster dinyatakan masih dalam kategori "risiko rendah" (least concern). Spesies dinyatakan "least concern" apabila suatu ekosistem yang telah dievaluasi berdasarkan kriteria-kriteria risiko kepunahan, diperoleh hasil tidak memenuhi salah satu syarat sebagai kategori kritis (critically endangered), genting (endangered), rentan (vulnerable), maupun hampir terancam (near threatened).

"Tingkatan taksonomi yang luas, dan berlimpah termasuk dalam kategori ini," kata Hamzah, Kamis (16/1).

Secara teori, tambah Hamzah, semua ekosistem memiliki risiko kolap, seperti halnya semua spesies menghadapi risiko kepunahan.

Istilah "least concern" mencerminkan fakta bahwa risiko kepunahan lobster ini masih relatif rendah untuk saat ini. Dalam praktiknya, kategori ini dicadangkan untuk ekosistem yang secara jelas tidak memenuhi kriteria kuantitatif (penurunan distribusi, distribusi terbatas, degradasi kondisi lingkungan atau gangguan proses biotik dan interaksinya).

Selama puluhan tahun, lobster-lobster terus diperdagangkan hingga ribuan ton di seluruh dunia. Walaupun produksi lobster dunia berfluktuasi setiap tahunnya, namun perdagangan lobster dunia terus berjalan. Permintaan dan pasokan terus mengalir dari berbagai belahan dunia. Permintaan cenderung meningkat setiap tahunnya untuk pasar China dan Asia Selatan.  

Lembaga berwenang yang mangatur perdagangan satwa dan tumbuhan terancam punah (CITES -Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963.

"Sejauh ini, status CITES lobster berada pada kategori "not evaluated". Artinya, spesies lobster ini belum masuk dalam ketiga appendiks CITES, yaitu
CITES terdiri dari tiga apendiks," ujarnya.

Apendiks satu, tambah Hamzah, daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Lalu, apendiks dua daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

"Dan apendiks tiga, daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya