Berita

Lobster/Net

Nusantara

Risiko Kepunahan Lobster Masih 'Least Concern' Relatif Rendah

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wacana membuka keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra. Bahkan ada yang menyatakan apabila hal itu dilakukan tak menutup kemungkinan lobster akan punah.

Salah satu akademisi bidang pertahanan yang saat ini sedang mendalami soal lobster, Hamzah Zaelani Marie menyatakan, sebuah lembaga konservasi dunia berpusat di Inggris bernama The IUCN (International Union for Conservacy Nature), belum lama ini merilis daftar merah dari spesies terancam (IUCN red List Threatened).

Menurutnya, daftar merah IUCN tersebut menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah dari 76.199 spesies yang diteliti kondisinya di alam. Dalam daftar tersebut, tidak disebutkan lobster.

Spesies lobster dinyatakan masih dalam kategori "risiko rendah" (least concern). Spesies dinyatakan "least concern" apabila suatu ekosistem yang telah dievaluasi berdasarkan kriteria-kriteria risiko kepunahan, diperoleh hasil tidak memenuhi salah satu syarat sebagai kategori kritis (critically endangered), genting (endangered), rentan (vulnerable), maupun hampir terancam (near threatened).

"Tingkatan taksonomi yang luas, dan berlimpah termasuk dalam kategori ini," kata Hamzah, Kamis (16/1).

Secara teori, tambah Hamzah, semua ekosistem memiliki risiko kolap, seperti halnya semua spesies menghadapi risiko kepunahan.

Istilah "least concern" mencerminkan fakta bahwa risiko kepunahan lobster ini masih relatif rendah untuk saat ini. Dalam praktiknya, kategori ini dicadangkan untuk ekosistem yang secara jelas tidak memenuhi kriteria kuantitatif (penurunan distribusi, distribusi terbatas, degradasi kondisi lingkungan atau gangguan proses biotik dan interaksinya).

Selama puluhan tahun, lobster-lobster terus diperdagangkan hingga ribuan ton di seluruh dunia. Walaupun produksi lobster dunia berfluktuasi setiap tahunnya, namun perdagangan lobster dunia terus berjalan. Permintaan dan pasokan terus mengalir dari berbagai belahan dunia. Permintaan cenderung meningkat setiap tahunnya untuk pasar China dan Asia Selatan.  

Lembaga berwenang yang mangatur perdagangan satwa dan tumbuhan terancam punah (CITES -Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963.

"Sejauh ini, status CITES lobster berada pada kategori "not evaluated". Artinya, spesies lobster ini belum masuk dalam ketiga appendiks CITES, yaitu
CITES terdiri dari tiga apendiks," ujarnya.

Apendiks satu, tambah Hamzah, daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Lalu, apendiks dua daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

"Dan apendiks tiga, daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya