Berita

Teheran, Iran/Net

Muhammad Najib

Kolonialisme Baru Di Timur Tengah

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 10:24 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

SEJAK Revolusi Islam yang dipimpin Ayatollah Khomaini tahun 1979, Iran sudah menderita dengan dibekukannya seluruh aset yang dimilikinya di Amerika Serikat.

Sejak saat itu, khususnya pasca peristiwa pendudukan Kedutaan Amerika di Teheran yang diiringi oleh penyanderaan 52 orang Amerika di gedung kedutaan, Iran dengan Amerika sudah tidak memiliki hubungan politik, ekonomi, dan sebagianya.

Akan tetapi berbagai sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran, berimplikasi dan mengikat semua negara yang memiliki hubungan dengan Amerika. Hal inilah yang mengakibatkan semua negara terhalang untuk melakukan hubungan ekonomi secara maksimal dengan Iran.


Meskipun demikian, Iran masih servive dan terus melawan. Itulah sebabnya serangkaian sanksi baru terus ditimpakan, yang semuanya bermuara pada penderitaan rakyat Iran.

Diantara rangkaian sanksi yang bertujuan melumpuhkan ekonomi, politik, maupun militer Iran dikenal dengan nama Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani Presiden Amerika Barack Obama tahun 2015. JCPOA bertujuan untuk membatasi dan mengawasi kemajuan reaktor nuklir Iran, agar jangan sampai memiliki kemampuan membuat bom atau nuklir dijadikan senjata.

Untuk memperkuat perjanjian ini dalam sekala internasional, perjanjian tidak hanya ditandatangani oleh Amerika dan Iran, akan tetapi juga melibatkan negara nuklir lain seperti: Perancis, Inggris, Rusia, China plus German. Itulah sebabnya, negara-negara penandatangan perjanjian ini sering disebut dengan negara-negara yang tergabung dalam (6+1).

Sebagai imbalan, atas kesediaan Teheran menandatangani perjanjian ini, Amerika melonggarkan sebagian sanksi ekonomi yang dijatuhkannya pada Iran.

Dihalangi dalam pengembangan teknologi nuklirnya, Iran mengalihkan perhatiannya pada pengembangan senjata-senjata konvensional, khususnya terkait dengan rudal dan drone.

Menyadari perkembangan kemampuan baru seperti ini, yang berimplikasi pada meningkatnya kekuatan politik maupun militer Iran di kawasan Timur Tengah, Donald Trump tiba-tiba menyatakan keluar dari perjanjian JCPOA, diiringi dengan pemberian sanksi baru terhadap Iran. Diantara sanksi baru yang paling memberatkan adalah dibatasinya penjualan minyak Iran. Padahal tulang-punggung ekonomi negara para mullah ini bertumpu pada minyak.

Teheran yang selama ini merasa tidak pernah melanggar kesepakatan yang dibuat, complain pada negara-negara penandatangan. Bagi Teheran, Amerika yang keluar dari perjanjian tanpa alasan seharusnya yang diberikan sanksi, atau setidaknya negara-negara lain tidak terikat lagi dengan sanksi baru yang dijatuhkan Washington.

Ternyata keberatan Iran ini tidak mendapatkan respon memadai, khususnya dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Iran kemudian menekan dengan cara mengurangi ketaatannya terhadap perjanjian JCPOA, khususnya dalam hal pengayaan Uranium.

Merespon langkah baru Teheran ini, Inggris, Perancis, dan German malah bersikap sebaliknya, mengancam akan memberikan sanksi baru dengan tuduhan: Iran telah melanggar perjanjian JCPOA yang telah ditandatangani bersama.

Pada saat bersamaan Perdana Mentri Inggris Boris Johnson menyampaikan dukungannya untuk mengganti perjanjian JCPOA dengan perjanjian baru yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump. Sebagaimana diketahui, Jika JCPOA hanya membatasi kemampuan Iran dalam hal nuklir, sedangkan perjanjian baru usulan Trump, disamping berisi upaya untuk mencegah Iran membuat senjata nuklir, juga berusaha membatasi kemampuannya dalam mengembangkan rudal, drone, dan senjata lainnya.

Menghadapi tekanan ini, Presiden Iran Hassan Rouhani marah, kemudian mengancam tentara negara-negara Eropa yang kini berada di sejumlah negara di Timur Tengah. "Hari ini, tentara Amerika berada dalam bahaya, besok giliran tentara Eropa", katanya dengan nada lantang.

Kini hanya Rusia dan China yang masih netral, tentu diharapkan keduanya bisa mendinginkan suasana, sekaligus mencarikan solusi yang elegan dan bisa diterima kedua belah pihak.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya