Berita

Teheran, Iran/Net

Muhammad Najib

Kolonialisme Baru Di Timur Tengah

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 10:24 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

SEJAK Revolusi Islam yang dipimpin Ayatollah Khomaini tahun 1979, Iran sudah menderita dengan dibekukannya seluruh aset yang dimilikinya di Amerika Serikat.

Sejak saat itu, khususnya pasca peristiwa pendudukan Kedutaan Amerika di Teheran yang diiringi oleh penyanderaan 52 orang Amerika di gedung kedutaan, Iran dengan Amerika sudah tidak memiliki hubungan politik, ekonomi, dan sebagianya.

Akan tetapi berbagai sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran, berimplikasi dan mengikat semua negara yang memiliki hubungan dengan Amerika. Hal inilah yang mengakibatkan semua negara terhalang untuk melakukan hubungan ekonomi secara maksimal dengan Iran.


Meskipun demikian, Iran masih servive dan terus melawan. Itulah sebabnya serangkaian sanksi baru terus ditimpakan, yang semuanya bermuara pada penderitaan rakyat Iran.

Diantara rangkaian sanksi yang bertujuan melumpuhkan ekonomi, politik, maupun militer Iran dikenal dengan nama Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani Presiden Amerika Barack Obama tahun 2015. JCPOA bertujuan untuk membatasi dan mengawasi kemajuan reaktor nuklir Iran, agar jangan sampai memiliki kemampuan membuat bom atau nuklir dijadikan senjata.

Untuk memperkuat perjanjian ini dalam sekala internasional, perjanjian tidak hanya ditandatangani oleh Amerika dan Iran, akan tetapi juga melibatkan negara nuklir lain seperti: Perancis, Inggris, Rusia, China plus German. Itulah sebabnya, negara-negara penandatangan perjanjian ini sering disebut dengan negara-negara yang tergabung dalam (6+1).

Sebagai imbalan, atas kesediaan Teheran menandatangani perjanjian ini, Amerika melonggarkan sebagian sanksi ekonomi yang dijatuhkannya pada Iran.

Dihalangi dalam pengembangan teknologi nuklirnya, Iran mengalihkan perhatiannya pada pengembangan senjata-senjata konvensional, khususnya terkait dengan rudal dan drone.

Menyadari perkembangan kemampuan baru seperti ini, yang berimplikasi pada meningkatnya kekuatan politik maupun militer Iran di kawasan Timur Tengah, Donald Trump tiba-tiba menyatakan keluar dari perjanjian JCPOA, diiringi dengan pemberian sanksi baru terhadap Iran. Diantara sanksi baru yang paling memberatkan adalah dibatasinya penjualan minyak Iran. Padahal tulang-punggung ekonomi negara para mullah ini bertumpu pada minyak.

Teheran yang selama ini merasa tidak pernah melanggar kesepakatan yang dibuat, complain pada negara-negara penandatangan. Bagi Teheran, Amerika yang keluar dari perjanjian tanpa alasan seharusnya yang diberikan sanksi, atau setidaknya negara-negara lain tidak terikat lagi dengan sanksi baru yang dijatuhkan Washington.

Ternyata keberatan Iran ini tidak mendapatkan respon memadai, khususnya dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Iran kemudian menekan dengan cara mengurangi ketaatannya terhadap perjanjian JCPOA, khususnya dalam hal pengayaan Uranium.

Merespon langkah baru Teheran ini, Inggris, Perancis, dan German malah bersikap sebaliknya, mengancam akan memberikan sanksi baru dengan tuduhan: Iran telah melanggar perjanjian JCPOA yang telah ditandatangani bersama.

Pada saat bersamaan Perdana Mentri Inggris Boris Johnson menyampaikan dukungannya untuk mengganti perjanjian JCPOA dengan perjanjian baru yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump. Sebagaimana diketahui, Jika JCPOA hanya membatasi kemampuan Iran dalam hal nuklir, sedangkan perjanjian baru usulan Trump, disamping berisi upaya untuk mencegah Iran membuat senjata nuklir, juga berusaha membatasi kemampuannya dalam mengembangkan rudal, drone, dan senjata lainnya.

Menghadapi tekanan ini, Presiden Iran Hassan Rouhani marah, kemudian mengancam tentara negara-negara Eropa yang kini berada di sejumlah negara di Timur Tengah. "Hari ini, tentara Amerika berada dalam bahaya, besok giliran tentara Eropa", katanya dengan nada lantang.

Kini hanya Rusia dan China yang masih netral, tentu diharapkan keduanya bisa mendinginkan suasana, sekaligus mencarikan solusi yang elegan dan bisa diterima kedua belah pihak.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya