Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Ditanya PAW Riezky Aprilia, Wahyu Setiawan: Mestinya PAW Sesuai UU

RABU, 15 JANUARI 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siang tadi, turut mendalami peranan Wahyu sebagai Komisioner KPU yang diminta PDI Perjuangan mendorong PAW Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Ketua Majelis Sidang, Alfitra Salam menanyakan, proses awal Wahyu mendorong proses PAW Riezky.

"Ini adalah forum pembenaran saudara, kalau mau sedikit terbuka, sejak kapan mulai memperjuangkan PAW?," tanya Alfitra dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Entah secara spontan atau tidak, Wahyu langsung menjawab tidak pernah memperjuangkan proses PAW Riezky Aprilia.

Wahyu beralasan dihadapan sidang yang dihadiri seluruh Komioner KPU dan seluruh anggota Bawaslu, bahwa secara prosedural dan substansi KPU tidak bisa menerima permohonan PDI Perjuangan.

Hal itu Wahyu pertegas saat ditanya tentang isi pembicaraanya saat bertemu pihak PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina.

"Dalam berbagai kesempatan saya beberapa kali, kami diskusi terkait dengan PAW. Dalam diskusi saya menjelaskan PAW mestinya sesuai dengan UU yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut dua alasannya tidak memperjuangkan PAW Rizky dan menggantinya dengan Harun Masiku.

Pertama, terkait Fatwa Mahkamah Agung (MA), Wahyu sudah menjelaskan kepada Tio bahwa instrumen hukum tersebut tidak bisa dipakai untuk mem-PAW-kan Rizky.

Kedua, mekanisme prosedural untuk mengganti Anggota DPR RI terpilih ialah dengan cara PAW, bukan melalui putusan MA ataupun fatwa MA.

"Pendek kata, memang pandangan saya dan pandangan orang-orang PDI Perjuangan dalam konteks itu berbeda," pungkas Wahyu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya