Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Ditanya PAW Riezky Aprilia, Wahyu Setiawan: Mestinya PAW Sesuai UU

RABU, 15 JANUARI 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siang tadi, turut mendalami peranan Wahyu sebagai Komisioner KPU yang diminta PDI Perjuangan mendorong PAW Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Ketua Majelis Sidang, Alfitra Salam menanyakan, proses awal Wahyu mendorong proses PAW Riezky.

"Ini adalah forum pembenaran saudara, kalau mau sedikit terbuka, sejak kapan mulai memperjuangkan PAW?," tanya Alfitra dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).


Entah secara spontan atau tidak, Wahyu langsung menjawab tidak pernah memperjuangkan proses PAW Riezky Aprilia.

Wahyu beralasan dihadapan sidang yang dihadiri seluruh Komioner KPU dan seluruh anggota Bawaslu, bahwa secara prosedural dan substansi KPU tidak bisa menerima permohonan PDI Perjuangan.

Hal itu Wahyu pertegas saat ditanya tentang isi pembicaraanya saat bertemu pihak PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina.

"Dalam berbagai kesempatan saya beberapa kali, kami diskusi terkait dengan PAW. Dalam diskusi saya menjelaskan PAW mestinya sesuai dengan UU yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut dua alasannya tidak memperjuangkan PAW Rizky dan menggantinya dengan Harun Masiku.

Pertama, terkait Fatwa Mahkamah Agung (MA), Wahyu sudah menjelaskan kepada Tio bahwa instrumen hukum tersebut tidak bisa dipakai untuk mem-PAW-kan Rizky.

Kedua, mekanisme prosedural untuk mengganti Anggota DPR RI terpilih ialah dengan cara PAW, bukan melalui putusan MA ataupun fatwa MA.

"Pendek kata, memang pandangan saya dan pandangan orang-orang PDI Perjuangan dalam konteks itu berbeda," pungkas Wahyu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya