Berita

Fahira Idris/RMOL

Politik

Jangan Sampai OTT Komisioner KPU Berujung Kekecewaan Publik Terhadap KPK

RABU, 15 JANUARI 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi ujian pertama para komisioner KPK yang baru.

Jika kasus suap yang diduga terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP ini diusut secara proporsional kepercayaan publik terhadap KPK akan tumbuh kembali.

Anggota DPD RI Fahira Idris menyakini publik mengapresasi kerja KPK yang berhasil melakukan OTT di beberapa lokasi dan berhasil menangkap delapan orang dan kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.


Namun, proses lanjutannya terutama terkait penggeledahan yang tertunda karena ada proses birokrasi yang harus dilewati salah satunya izin Dewan Pengawas (Dewas) membuat publik kecewa.

Belum lagi mengenai kabar adanya tim KPK yang tertahan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan langkah KPK yang baru akan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap pada pekan depan dianggap bentuk nyata pelemahan kerja pemberantasan korupsi akibat revisi UU KPK.

"Ini sebenarnya kerja luar bisa dari KPK yang tetap memantau potensi praktik korupsi terkait pemilu, walau pemilu sendiri tahapannya sudah selesai. Namun saya melihat publik kecewa atas proses lanjutan dari OTT ini," ujar Fahira, Rabu (15/1).

Menurut Fahira kasus suap ini pasti menarik atensi dan perhatian publik luas. Bukan hanya karena melibatkan komisioner KPU dan caleg dari partai berkuasa tetapi juga dikarenakan prosesnya terjadi di bawah payung UU KPK baru yaitu UU 19/2019 tentang KPK.

Seperti yang diketahui bersama, UU KPK yang baru ini mendapat penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat dan mahasiswa hingga melahirkan beberapa kali aksi besar di berbagai daerah.

Saat ini publik berharap kasus suap ini diusut secara proporposional dan transparan. Kasus ini juga menjadi ujian dan pembuktian bagi KPK bahwa UU KPK yang baru tidak memperlemah kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Pengusutan kasus ini harus menjadi titik balik menaikkan kembali kepercayaan publik kepada KPK, yang harus diakui menurun sejak disahkannya revisi UU KPK. Publik akan menjadikan kasus suap ini sebagai cerminan pemberantasan korupsi di Indonesia, setidaknya di lima tahun mendatang," pungkas Fahira.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya