Berita

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat jalani pemeriksaan di Mapolda Jateng/RMOLJateng

Presisi

Jalani Pemeriksaan Intensif, Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diboyong Ke Mapolda Jateng

RABU, 15 JANUARI 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah menginap semalam di Polres Purworejo, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanny Aminadia, sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi digelandang ke Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Dipimpin langsung Dir Reskrim Um Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat akan menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap sepak terjangnya. Termasuk motif mendirikan kerajaan.

"Pagi ini kita bawa kedua pelaku ke Polda Jateng untuk memperdalam pasal yang disangkakan termasuk untuk mengungkap keterlibatannya dalam pidana lain," ujar Budi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (15/1).


Untuk diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sementara ini dijerat pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 dan pasal 378 tentang penipuan.

Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 mengatur "barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun.

Lebih lanjut Budi mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi yakni warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Selain itu, pemilik rumah Chimawan yang berpangkat Resi atau Penasihat dan Prasetyawan sebagai Mahapatih di Keraton Agung Sejagat beserta pengurus lain juga telah dimintai keterangan.

"Sementara ini masih menjadi saksi, kita akan dalami," tandasnya.

Sejumlah barang bukti pun ikut disita dari Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. Antara lain KTP Totok Santosa dan Fanny Aminadia.

Polisi juga telah memperoleh bukti-bukti dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh tersangka untuk melakukan perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya